Kasus Aktif Melonjak Drastis, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 17 Januari 2021. Hal ini seiring beberapa indikator Covid-19 yang memburuk di ibu kota seperti kasus aktif, tingkat keterisian rumah sakit, dan juga angka kematian.
Keputusan tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini, Pemprov DKI akan fokus untuk menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu (3/1).
Berdasarkan incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan, dari 21 RW rawan per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW. Ini artinya, tidak ada kota/kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di Jakarta tanpa penambahan kasus, kecuali dua kelurahan, yakni Pulau Kelapa dan Pulau Pari.
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” tambahnya.
Selain itu, tingkat mortalitas Covid-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian. Pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Sementara itu, keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 87% atau 6.385 per 3 Januari 2021. Padahal Pemprov DKI telah menambah kapasitasnya dari 6.663 pada 20 Desember 2020 menjadi 7.379.
Sedangkan untuk ruang ICU per 3 Januari 2021, Pemprov DKI Jakarta telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762 atau 79%, turun 1% dari dua minggu sebelumnya. “Kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722,” papar Widyastuti.
Selanjutnya nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021. Angka tersebut menurun dari beberapa pekan sebelumnya, yaitu 1,07 (26/12) dan 1,06 (19/12). Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah Covid-19 terkendali dengan baik.
Berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Secara detail, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember; 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020; dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021.
Adapun penilaian indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI adalah 59 per 2 Januari 2021, turun dibandingkan pekan-pekan sebelumnya yaitu 61 pada 19 dan 26 Desember. Skor di atas 60 artinya PSBB dapat direlaksasi di beberapa sektor melalui penilaian (assessment) secara bertahap, sebaliknya jika di bawah 60 artinya PSBB harus diperketat.
Berdasarkan berbagai data tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa fokus perpanjangan PSBB transisi yakni untuk lebih meningkatkan 3T.
“Kami di pemerintahan akan konsisten jalankan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021,” kata Anies.
Di saat yang sama, Anies berharap masyarakat bisa disiplin menjalankan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.