Kasus Aktif Melonjak Drastis, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi

Happy Fajrian
4 Januari 2021, 09:45
psbb transisi, jakarta, anies baswedan, covid-19
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww
Warga bersepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/1/2021). Pemprov DKI memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 17 Januari 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 17 Januari 2021. Hal ini seiring beberapa indikator Covid-19 yang memburuk di ibu kota seperti kasus aktif, tingkat keterisian rumah sakit, dan juga angka kematian.

Keputusan tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini, Pemprov DKI akan fokus untuk menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu (3/1).

Berdasarkan incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan, dari 21 RW rawan per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW. Ini artinya, tidak ada kota/kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di Jakarta tanpa penambahan kasus, kecuali dua kelurahan, yakni Pulau Kelapa dan Pulau Pari.

“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” tambahnya.

Selain itu, tingkat mortalitas Covid-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian. Pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.

Sementara itu, keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 87% atau 6.385 per 3 Januari 2021. Padahal Pemprov DKI telah menambah kapasitasnya dari 6.663 pada 20 Desember 2020 menjadi 7.379.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...