Muncul Desakan Pemakzulan Trump karena Picu Kerusuhan di Capitol

Happy Fajrian
7 Januari 2021, 12:40
donald trump, presiden as, amerika serikat, kerusuhan as
ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner/File Photo/AWW/dj
Presiden AS Donald Trump berbicara saat reli kampanye di Bandara Cecil di Jacksonville, Florida, Amerika Serikat, 24 September 2020.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masih memiliki waktu 14 hari sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Januari 2021. Namun masa jabatannya bisa lebih cepat berakhir setelah muncul desakan dari para anggota legislatif AS, utamanya dari Partai Demokrat, untuk memakzulkannya (impeachment).

Pidato Donald Trump pada hari di mana Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) akan mengesahkan hasil electoral college pemilu pada Rabu (6/1) dianggap memicu kerusuhan di Gedung Capitol.

Advertisement

Beberapa anggota legislatif AS yang menyatakan akan memakzulkan Trump di antaranya Anggota Perwakilan (Representatives/Rep) Ilhan Omar, Rep. Seth Moulton, Rep. Charlie Crist, Rep. David Cicillne, Rep. Mark Takano, dan Rep. Ayanna Pressley, seluruhnya dari partai Demokrat.

Ilhan Omar, perwakilan dari Minnesota, mengatakan bahwa Trump tidak dapat dibiarkan menjabat sebagai presiden lebih lama lagi dan mulai menyiapkan dokumen pemakzulan. “Ini masalah mempertahankan republik ini dan menjaga sumpah kami,” ujarnya melalui Twitter @IlhanMN, seperti dikutip abcNews.

Senada, Rep. Seth Moulton dari Massachusetts mengatakan bahwa Trump bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol, tempat DPR dan Senat AS mengadakan rapat untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dan Kamala Harris.

“Dia harus dilengserkan secepat mungkin dan menjadi kewajiban Wakil Presiden Mike Pence untuk mengambil alih kekuasaan berdasarkan amendemen ke 25 (25th amendment),” kata Moulton melalui Twitter @sethmoulton. “Atau kongres secepatnya memakzulkan presiden demi keamanan negara kita”.

Sementara itu Rep. David Cicilline dari Rhode Island, Rep. Mark Takano dari California, juga sepakat bahwa bahwa Trump bertanggung jawab atas kerusuhan di Gedung Capitol dan harus segera dimakzulkan.

“Trump mendorong dan memicu kekerasan yang kita lihat di Gedung Capitol hari ini, di saat Kongres melaksanakan proses paling mendasar dari transisi kekuasaan yang damai,” ujarnya melalui @RepMarkTakano.

Bahkan Takano mengatakan Trump seharusnya tidak boleh lagi memegang jabatan federal lagi di masa mendatang. “Dia berbahaya dan tindakannya tidak dapat diterima,” cuit Rep. Ayanna Pressley dari Massachusetts, melalui @AyannaPressley.

Bahkan Senator Mitt Romney yang dari partai Republik juga menyatakan bahwa kerusuhan di Gedung Capitol dipicu oleh Presiden AS. “Apa yang terjadi di sini hari ini adalah pemberontakan, yang dihasut oleh Presiden Amerika Serikat,” kata dia seperti dikutip TheNation.

Memicu pemberontakan dianggap sebagai kejahtan berat di AS. Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa, "Presiden, Wakil Presiden, dan semua Pejabat sipil AS, akan diberhentikan dan dimakzulkan dari jabatannya atas pengkhianatan, suap, atau kejahatan dan pelanggaran berat lainnya".

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement