Usai Rusuh, Kongres AS Sahkan Joe Biden-Kamala Harris Pemenang Pilpres
Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya mengesahkan Joe Biden dan Kamala Harris sebagai pemenang pemilihan presiden AS pada Kamis (7/1) pagi. Sidang kembali dilanjutkan pada Rabu (6/1) malam tak lama setelah kerusuhan oleh massa pendukung Presiden Donald Trump untuk membatalkan hasil electoral college.
Berdasarkan perhitungan electoral college, pasangan Joe Biden-Kamala Harris berhasil meraup 306 suara elektoral, jauh di atas perolehan suara pasangan Donald Trump-Mike Pence sebanyak 232.
Tak lama setelah pengesahan tersebut, Gedung Putih langsung menyampaikan pernyataan dari Trump yang menegaskan bahwa dia berkomitmen untuk mendukung transisi kekuasaan yang damai pada 20 Januari, ketika Biden mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Presiden AS yang ke-46.
Sidang kembali dilanjutkan pada Rabu malam setelah kerusuhan di Gedung Capitol Hill, Washington DC. Perdebatan antara anggota parlemen dari partai Republik dan Demokrat berlangsung hingga Kamis pagi.
Setelah perdebatan sengit, Senat dan DPR (House of Representatives) menolak keberatan dari partai Republik dan mengesahkan kemenangan pasangan Biden-Harris.
Wakil Presiden petahana Mike Pence dalam sidang tersebut mengatakan bahwa hasil perhitungan suara elektoral yang dimenangi Biden sudah memadai untuk menyatakan Biden dan Harris sebagai presiden dan wakil presiden Amerika Serikat.
Sebenarnya sejak awal persidangan sudah tidak ada keraguan terkait siapa yang akan dikukuhkan sebagai pemenang pemilu. Namun pengukuhan tersebut tertunda oleh kerusuhan massa pendukung Trump yang menerobos masuk hingga ke ruang sidang.