YLKI Catat 3.692 Aduan Pada 2020, Produk Jasa Keuangan Mendominasi

Image title
8 Januari 2021, 15:43
aduan konsumen, ylki, keuangan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Sejumlah warga berbelanja di Pasar Baru, Jakarta, Senin (6/7/2020). YLKI mencatatkan 3.692 aduan konsumen sepanjang 2020, dengan 30,5% nya merupakan aduan terkait produk dan jasa lembaga keuangan.

Yayasan Konsumen Lembaga Indonesia atau YLKI mencatat jumlah aduan konsumen sepanjang tahun 2020 mencapai 3.692 aduan. Jumlah tersebut melonjak nyaris dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.872 aduan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebutkan, dalam satu tahun terakhir pengaduan masyarakat didominasi oleh produk dan jasa keuangan, belanja daring (online), sektor telekomunikasi, listrik dan perumahan.

Jika dirinci, dari total pengaduan 3.692 konsumen, aduan produk dan jasa keuangan berkontribusi hingga 30,5%, lalu belanja online 22,7%, telekomunikasi 8,3%, listrik 8,2% serta sektor kesehatan 5,22%.

“Kalau dilihat, pengaduan ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari regulator. Ini salah satu pekerjaan rumah yang harus dibenahi,” ujar Tulus dalam jumpa pers Membedah Pengaduan Konsumen 2020 secara virtual, Jumat (8/1).

YLKI menilai lonjakan aduan konsumen sepanjang 2020 tak dapat dilepaskan dari persoalan pandemi corona. Menurut staf bidang pengaduan hukum YLKI Rio Priambodo, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hak-hak konsumen, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tegas dan konsisten.

Apalagi menurut dia pemerintah gagap dalam menangani dan memfasilitasi penyelesaian sengketa konsumen dan pelaku usaha. “Diperlukan pula perbaikan fundamental dalam manajemen komunikasi publik oleh pemerintah dan pejabat publik, baik di level pusat maupun daerah," ujarnya.

Selain itu pengaduan terhadap jasa keuangan masih mendominasi, sehingga YLKI mendesak regulator untuk melakukan pengetatan pengawasan, khususnya pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini tentu memerlukan amendemen regulasi untuk mengakomodir spirit kebencanaan,” ujar dia.

Meski demikian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengklaim dari 931 aduan masyarakat yang ditampung sepanjang 2020, hampir seluruhnya diselesaikan. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan hanya 64 aduan yang saat ini masih diproses.

Jenis-jenis aduan yang diterima antara lain terkait perdagangan online, dan properti, yakni terkait pembangunan rumah yang belum dimulai walaupun konsumen telah melakukan pembayaran. “Pada situasi Covid-19, aduan yang masuk ke kami mengalami lonjakan, tetapi Alhamdulillah penanganan sudah kami lakukan,” kata dia.

Veri menekankan, pihaknya telah memberi peringatan bahkan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang melakukan penipuan. Hal itu seperti uang sudah diterima namun barang tidak dikirim, serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan penawaran.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...