Sempat Tertunda Pandemi, Pemerintah Naikkan Tarif Tol Mulai 17 Januari

Image title
14 Januari 2021, 14:33
tarif tol, kenaikan tarif tol, penyesuaian tarif tol,
ANTARA FOTO/ Reno Esnir /foc.
Sejumlah kendaraan memasuki gerbang tol Ciledug di Jakarta, Rabu (4/11/2020). Pemerintah menyesuaikan tarif sejumlah ruas tol. Tarif baru akan mulai berlaku 17 Januari 2021.

Pemerintah menaikkan tarif sejumlah ruas tol. Tarif baru akan mulai berlaku pada 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Sebelumnya rencana penyesuaian tarif tol sempat tertunda karena adanya pandemi corona.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Atmawidjaja mengatakan penyesuaian tarif bertujuan untuk mengimbangi inflasi, meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol, mendukung kinerja operator, serta menutup kenaikan biaya operasional. Sehingga pengembalian investasi dapat dilakukan.

Advertisement

“Kami berharap kenaikan tarif tol dapat diterima oleh masyarakat, sekaligus menjadi momentum dalam membangkitkan ekonomi nasional,” ujar Endra dalam Konferensi Pers Sosialisasi Pemberlakuan Tarif Jalan Tol Japek, serta Penyesuaian Tarif Tol Jasa Marga Group, Kamis (14/1).

Dia melanjutkan, jalan tol merupakan infastruktur yang pembangunannya melibatkan pihak swasta. Karena itu, pemerintah mengeluarkan regulasi dalam menjaga iklim investasi, sehingga pelayanan publik dapat terjamin.

Dengan iklim investasi yang cepat, nantinya akan mengembangkan pembangunan jalan tol yang merata di Indonesia. Ekonomi daerah pun akan terpengaruh karena adanya pemerataan infastruktur. “Pengembangan jalan tol yang merata akan menarik investasi dan menyerap tenaga kerja,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Umum Bagian Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin mengatakan, penyesuaian tarif jalan tol telah diatur melalui Undang-Undang (UU) 38/2004 tentang jalan.

Karena itu, penyesuaian tarif diharapkan dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat. “Kita tidak serta merta menaikkan tarif. Tapi ini amanat dari UU. Kenaikan tarif di tahun ini juga telah memperhatikan situasi dan kondisi,” ujarnya.

Mahbullah melanjutkan, alasan penyesuaian tarif diberlakukan bulan ini karena ekonomi mulai pulih. Di samping itu, vaksinasi pun mulai didistribusikan, sehingga diharapkan Covid-19 dapat tuntas dan ekonomi terus mengalami pertumbuhan.

Databoks target dan capaian pembangunan jalan tol di Indonesia hingga 2024:

Adapun besaran tarif tol yang sudah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Tol Jakarta - Cikampek II Elevated:

Wilayah I (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur)

  • Golongan I Rp 4.000
  • Golongan II Rp 6.000
  • Golongan III Rp 6.000
  • Golongan IV Rp 8.000
  • Golongan V Rp 8.000

Wilayah II (Jakarta IC – Cikarang Barat)

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement