Impor Karpet Mengancam Industri, Kemenkeu Terapkan Bea Masuk Safeguard

Agatha Olivia Victoria
11 Februari 2021, 14:36
bea masuk safeguard karpet, bmtp karpet, kemenkeu, impor karpet
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.
Pedagang melayani pembeli permadani atau karpet di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (12/5/2020).

Pemerintah resmi mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard terhadap impor produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya. Hal ini demi melindungi industri karpet dalam negeri dari kerugian imbas lonjakan impor produk tersebut.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani beleid tersebut pada 2 Februari 2021 dan diundangkan sehari setelahnya. Aturan ini akan berlaku 14 hari setelah diundangkan atau mulai 17 Februari 2021.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. "Ini cukup baik karena total impor per Desember 2020 untuk produk karpet mencapai US$ 1,6 juta menurut data BPS," ujar Bhima kepada Katadata.co.id, Kamis (11/2).

Menurut Bhima, produk impor kerap diminati selain kualitas yang baik dan harganya yang relatif terjangkau. Misalnya, harga jual yang lebih kompetitif dari karpet buatan Tiongkok akibat kapasitas produksi pabrik negara tersebut yang sudah sangat besar dan sebagian sudah secara penuh diproduksi mesin.

Dengan adanya bea masuk yang lebih tinggi, laju impor karpet bisa ditekan. "Namun tidak selesai sampai pada permasalahan tarif, yang lebih penting apakah produsen lokal bisa memenuhi kebutuhan permintaan domestik?," kata dia.

Maka dari itu diperlukan pula kebijakan untuk mendorong kapasitas produksi karpet dalam negeri. Ia pun menilai, salah satunya yakni kebijakan mengenai ketersediaan bahan baku.

BPS mencatatkan bahwa terjadi peningkatan volume impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya pada periode 2017 - 2019. Pada 2017, volume impor produk ini tercatat sebesar 21.907 ton, kemudian pada 2018 naik 31,0% menjadi 28.706 ton, dan pada 2019 naik 19,7% menjadi sebesar 34.357 ton.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...