Pemerintah Siapkan Anggaran Jumbo Penanganan Bencana Rp 11,5 Triliun

Agatha Olivia Victoria
11 Februari 2021, 19:36
anggaran penanganan bencana,
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto udara kondisi sebuah desa yang luluh lantak akibat banjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (24/1/2021).

Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana alam yang tinggi. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang tahun ini hingga 8 Februari 2021, telah terjadi 355 kejadian bencana. Pemerintah pun menyiapkan anggaran hingga Rp 11,5 triliun untuk penanganan bencana tahun ini.

"APBN telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp 11,5 triliun. Melalui alokasi anggaran penanganan bencana, APBN hadir di tengah masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Kamis (11/2).

Menkeu menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari alokasi dana di kementerian/lembaga dan non k/l melalui dana cadangan bencana sebesar Rp 3,5 triliun serta dana bersama penanggulangan bencana atau pooling fund bencana (PFB) sebesar Rp 8 triliun.

Meski demikian dana cadangan bencana tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 5 triliun. Namun ketika itu pemerintah belum memiliki PFB yang baru mulai diinisiasi pada pertengahan 2020.

Seiring dengan bencana yang telah menghampiri Indonesia sejak awal tahun ini, sebagian anggaran tersebut sudah digunakan untuk menyediakan berbagai jenis bantuan, mulai dari tenda untuk pengungsian sementara, makanan, obat-obatan, dan kebutuhan mendesak lainnya.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk memitigasi terjadinya bencana melalui pembangunan bendungan, menanam kembali hutan yang gundul, serta realokasi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Menkeu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema PFB yang berfungsi sebagai instrumen komplementer APBN atau APBD yang diharapkan bisa memperkuat dan mempercepat upaya pemerintah dalam menangani bencana.

"Selain itu, terdapat pula strategi transfer risiko bencana melalui instrumen asuransi barang milik negara," ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Dengan adanya dukungan APBN, ia berharap beban masyarakat bisa lebih ringan. Dengan demikian, kerusakan yang terjadi akibat bencana bisa cepat diperbaiki dan situasi bisa kembali pulih.

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengatakan bahwa skema PFB bisa lebih efektif, namun, tergantung dari pemilihan instrumen investasi.

"Jika dilihat rancangan pemilihannya, pemerintah bisa memilih instrumen jangka pendek sehingga dana bisa dicairkan dalam jangka waktu yang dekat," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Kamis (11/2).

Atas dasar ini, seharusnya pemilihan pooling fund sebenarnya tidak menjadi masalah besar. Untuk bencana yang bisa terjadi kapan saja, ujar Yusuf, pemerintah juga masih mempunyai standby-loan yang bisa dicairkan kapanpun. "Realokasi anggaran juga bisa dilakukan jika memang benar-benar diperlukan," ujar dia.

Berdasarkan laman resmi Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, PFB adalah instrumen utama Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana. PFB merupakan sebuah skema mengumpulkan, mengakumulasi, dan menyalurkan dana khusus bencana oleh sebuah lembaga pengelola dana.

Pembentukan PFB ditujukan untuk melindungi APBN terhadap tekanan akibat bencana melalui upaya proaktif di masa tidak terjadi bencana dengan investasi berupa akumulasi dana dan transfer risiko melalui asuransi.

Selain itu, kapasitas pemerintah untuk pendanaan kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan akan bertambah dalam rangka investasi penurunan risiko kerugian jiwa dan materi akibat bencana.

Sebelumnya, Grup Bank Dunia menyepakati program Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-PBCs) senilai US$ 500 juta untuk mendukung pembangunan PFB. Program ini akan disertai hibah sebesar US$ 14 juta dari Global Risk Financing Facility (GRIF), yang US$ 10 juta-nya dikelola Kemenkeu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, menyampaikan, IPF-PBCs telah menambah instrumen pembiayaan yang dimiliki dalam penyediaan dukungan anggaran, selain sebagai modal untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi bencana.

"Diperlukan sinergi antarunit agar instrumen ini dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Luky dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Jumat (22/1).

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...