Moratorium Sawit Diminta Diperpanjang Karena Minim Capaian

Cahya Puteri Abdi Rabbi
4 Maret 2021, 19:38
moratorium sawit, inpres nomor 8 tahun 2018, kelapa sawit
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020).

Moratorium sawit yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2018 memasuki tahun terakhirnya pada September mendatang. Namun berbagai stakeholder sawit menilai implementasinya selama hampir tiga tahun ini belum maksimal, sehingga harus diperpanjang.

Inpres Nomor 8 Tahun 2018 salah satunya menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi izin kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan dengan tujuan meningkatkan produktivitas.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware menilai belum ada perubahan yang signifikan yang dihasilkan moratorium yang mengarah pada perbaikan tata kelola sawit sehingga bisa dapat meningkatkan produktivitas.

"Justru lebih banyak mendorong ekspansi (untuk meningkatkan produktivitas), bukan perbaikan tata kelola," ujarnya pada sebuah webinar bertajuk 'Tata Kelola Kebun Sawit di Indonesia', Kamis (4/3).

Menurut dia, kebijakan yang ada dinilai hanya sekadar himbauan, karena tidak adanya perangkat yang mendukung sampai di daerah untuk meningkatkan produktivitas, perizinan dan perbaikan tata kelola. Simak databoks berikut:

Padahal Inda menilai inpres moratorium sawit merupakan kebijakan yang bagus untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit. Inpres ini merupakan salah satu instrumen untuk perbaikan tata kelola menuju bisnis berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami mendorong Inpres ini harus diperpanjang, dengan catatan harus serius dilaksanakan. Bukan hanya dirilis pemerintah namun tidak dilaksanakan,” tambah Inda.

Marselinus Andri, Ketua Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), juga menyampaikan pendapat yang sama, bahwa Inpres moratorium ini harus diperpanjang dan lebih berprioritas pada perbaikan tata kelola di level petani sawit.

“Harapannya adalah bagaimana kebijakan yang ada dapat memberikan keadilan kepada para petani dalam rangka meningkatkan produktivitas sawit,” kata Marselinus pada kesempatan yang sama.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...