Bisnis Mobil Bekas Mulai Terpukul Kebijakan Diskon Pajak 0%

Happy Fajrian
24 Maret 2021, 09:15
mobil bekas, harga mobil bekas, ppnbm 0, insentif pajak mobil
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.
Pemilik toko meletakkan papan tanda dijual sebuah mobil bekas pakai di Dumai, Riau, Senin (22/3/2021). Bisnis jual beli mobil bekas di Dumai mengalami kelesuan pembeli khususnya kategori bermesin 1.500 cc sejak pemerintah mengeluarkan insentif PPnBM 0% terhadap mobil baru.

Dampak kebijakan insentif pajak untuk pembelian mobil baru mulai dirasakan penjual mobil bekas. Ini lantaran banyak masyarakat yang ingin menjual mobil lamanya untuk membeli mobil baru yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%.

Oleh karena itu pedagang mobil bekas membatasi belanja mereka untuk mobil-mobil yang termasuk dalam daftar penerima insentif untuk mengantisipasi penurunan harga dan kelebihan stok.

Advertisement

"Kalau momen tertentu biasanya banyak yang mencari kendaraan bekas, dan memang ada pasarnya sendiri. Namun kalau adanya lonjakan menjual mobkas, itu yang mau beralih ke kendaraan baru karena adanya insentif PPnBM itu," jelas pemilik Khayangangarage.id, Selasa (23/3).

Itu lah mengapa penjual mobil membatasi pembeliannya untuk mengurangi risiko walaupun mobil bekas memiliki pasarnya sendiri.

Survei KedaiKOPI menunjukkan mayoritas responden masih enggan membeli mobil, meski Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah direlaksasi. Simak databoks berikut:

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa salah satu taktik menjual mobil bekas di tengah insentif PPnBM mobil baru adalah dengan menjual kendaraan yang tidak masuk dalam daftar penerima insentif pajak tersebut.

"Karena PPnBM kan enggak semua mobil, masih ada wilayah-wilayah yang harus kita selamatkan seperti kendaraan-kendaraan yang tidak masuk daftar PPnBM tersebut. Seperti kendaraan SUV atau 7 seater yang memang banyak digemari oleh masyarakat," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan bahwa penjualan mobil bekas beberapa waktu terakhir ini cukup sepi. Meski demikian ia mengklaim itu bukan karena kebijakan insentif PPnBM, melainkan daya beli masyarakat yang masih lemah imbas pandemi.

"Kalau penjualan saat ini efek dari adanya PPnBM 0% belum terasa, karena emang adanya pandemi itu yang kerasa banget. Dulu biasanya bisa menjual lebih dari 10 unit perbulan, sekarang hanya 3-5 unit," kata dia.

Harga Mobil Bekas Tertekan

Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa insentif pajak mobil baru 0% menyebabkan terjadinya perubahan harga di segmen mobil bekas.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement