Berlaku April, Diskon PPnBM 0% Mobil 2.500 cc Bisa Mencapai Rp 80 Juta

Happy Fajrian
24 Maret 2021, 16:53
ppnbm mobil 2500 cc, insentif ppnbm mobil baru,
Arief Kamaludin|KATADATA
Stand pamer mobil Toyota di ajang GIIAS 2017, Kamis, (10/08)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memfinalisasi peraturan terkait pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas hingga 2.500 cc. Insentif pajak ini diperkirakan akan mulai berlaku April.

“Insentif untuk kendaraan hingga 2.500 cc, PMK (peraturan menteri keuangan) sedang proses finalisasi. Nanti dapat berlaku mulai April,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi APBN Kita, Selasa (23/3).

Advertisement

Meski belum final, industri otomotif menyambut baik rencana pemberian insentif ini. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis mobil-mobil yang mendapat insentif tersebut dapat meningkatkan penjualan dan produksinya.

“Dampak insentif ini terhadap belum dapat diprediksi. Tapi penjualan mobil tahun ini bisa mencapai 750 ribu unit,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu, Selasa (16/3). Jumlah tersebut berarti naik sekitar 40% dibandingkan capaian penjualan tahun lalu di angka 532.027 unit.

Untuk mobil di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, pemerintah kemungkinan memberikan insentif dengan syarat memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%. Namun hal ini belum diputuskan.

Simak lesunya penjualan mobil sepanjang 2020 pada databoks berikut ini:

Baik Gaikindo maupun perusahaan agen tunggal pemegang merek (ATPM) otomotif pun telah menyarankan agar syarat TKDN ini bisa diturunkan. Pasalnya penjualan mobil di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc setiap tahunnya tidak sebesar mobil 1.500 cc ke bawah, sehingga TKDN-nya banyak yang tidak sampai 70%, mungkin hanya 60% atau 50%.

“Yang kita utamakan disini adalah merek dan mobil yang diproduksi di dalam negeri yang memakai komponen dalam negeri, supaya pabrik mobil dan pabrik komponen ini bisa bekerja kembali normal. Pemerintah harus pertimbangkan apakah local purchase-nya bisa diturunkan,” ujar Jongkie.

Ini turut diamini ATPM, salah satunya yaitu Honda Prospect Motor (HPM). Business Innovation and Sales & Marketing HPM, Yusak Billy mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah mempertimbang mengenai batasan local purchase atau TKDN sebagai syarat jika ingin menerapkan relaksasi pajak untuk segmen yang lebih luas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement