Mahfud MD: Banyak yang Takut RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang

Happy Fajrian
2 April 2021, 19:48
mahfud md, ruu perampasan aset, ruu pembatasan uang kartal
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa RUU perampasan aset tindak pidana dan RUU pembatasan uang kartal telah masuk ke dalam antrian prolegnas 2021-2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan kembali mendorong pembahasan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset tindak pidana dan RUU pembatasan uang kartal.

“Sudah kami diskusikan dengan Presiden, Menkumham, Kepala PPATK. Akan segera di follow up tidak lama lagi. Selain RUU perampasan aset kami juga akan mengajukan RUU pembatasan uang kartal,” kata Mahfud seperti dikutip dari video yang disiarkan di kanal YouTube PPATK, Jumat (2/4).

Advertisement

Menurut Mahfud dua RUU ini telah masuk ke dalam prolegnas walau masuk ke dalam daftar antrian yang panjang. Meski demikian dia optimistis dua RUU ini dapat diprioritaskan agar bisa dibahas lebih cepat.

Dua RUU ini sangat penting. Pasalnya, Mahfud mengaku mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa banyak tindak pidana yang telah terbukti, namun asetnya tidak disita oleh negara melainkan dikembalikan.

Mahfud mencontohkan, pada kasus penyelundupan narkoba, hanya tindak pidananya saja yang dihukum, sementara rekening bank yang terkait dengan tindak pidana tersebut dikembalikan. Padahal dana rekening tersebut terkait dengan tindak pidana yang telah terbukti secara sah.

Sementara itu RUU pembatasan uang kartal, lanjutnya, bertujuan untuk mencegah penyelewengan uang negara, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang.

Dengan UU ini, transaksi di atas Rp 100 juta tidak boleh dilakukan secara tunai, melainkan harus melalui perantaraan bank. Sehingga asal usul uang tersebut dapat dilacak termasuk penggunaannya.

Dia menebutkan bahwa dua RUU ini sempat masuk di DPR dalam prolegnas namun tidak sampai dibahas. “Memang ada masalah yang agak mengkhawatirkan, dalam artian banyak orang yang takut,” ujar Mahfud.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement