Batal Digarap Grup Bakrie, Proyek Pipa Gas Cisem Diambil Pemerintah

Image title
9 April 2021, 21:14
proyek pipa gas cisem, pipa gas, kementerian esdm
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Kementerian ESDM ambil alih alih proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) berdasarkan surat yang ditujukan untuk BPH Migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya mengambil alih proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem). Hal itu diketahui dari beredarnya surat yang yang ditujukan untuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi alias BPH Migas.

Dalam surat bernomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 yang diterima Katadata.co.id, Menteri ESDM diketahui meminta agar proyek pipa gas Cisem digarap dengan dana APBN.

Advertisement

Pasalnya, menurut Arifin penetapan calon pemenang lelang urutan kedua yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan syarat dan ketentuan keekonomian yang sama pada saat lelang tahun 2006 berpotensi membuat proyek tidak akan terlaksana.

Ini karena, volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek tidak dapat dipenuhi. Kedua, terjadinya gagal bangun dalam hal tidak terdapat penyesuaian syarat dan ketentuan (terms and conditions) sesuai dengan kondisi sekarang.

Selain itu, keputusan ini juga untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang.

Dengan adanya Perpres tersebut maka diperlukan percepatan penyelesaian pembangunan pipa gas Cisem. Arifin menyebut dengan anggaran APBN, maka penetapan toll fee hanya didasarkan pada biaya operasi dan maintenance.

Hal tersebut dinilai akan sangat mendukung harga jual gas yang terjangkau untuk konsumen serta mendukung perkembangan industri yang berdaya saing. Untuk itu, Kementerian ESDM memutuskan, sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 PP Nomor 36 Tahun 2004, bahwasannya untuk membangun pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang dengan skema APBN.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement