Kementerian ESDM Bidik Investasi Rp 508,9 T, Mayoritas ke Sektor Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik investasi energi, migas, dan mineral senilai US$ 34,8 miliar atau sekitar Rp 508,88 triliun (kurs Rp 14.600 per dolar) pada tahun ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional.
"Tahun lalu nilai investasi mencapai US$ 25,8 miliar, hanya 20% di bawah target awal. Tahun ini investasi dapat naik menjadi US$ 34,8 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (13/4).
Dari angka tersebut, sektor hulu dan hilir migas paling dominan dengan target investasi sebesar US$ 16,8 miliar (Rp 245,7 triliun), sektor ketenagalistrikan US$ 9,9 miliar (Rp 144,8 triliun), sektor mineral dan batu bara US$ 6 miliar (Rp 87,7 triliun), sedangkan sektor energi baru dan terbarukan memiliki target paling kecil US$ 2,1 miliar (Rp 30,7 triliun).
Dalam mencapai target investasi tahun ini, lanjut Ego, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan penanaman modal bidang energi dan sumber daya mineral.
"Pertama pemerintah akan mempromosikan peluang investasi kepada para investor dalam negeri maupun luar negeri," kata Ego.
Selanjutnya, penyederhanaan perizinan dan kemudahan berusaha, pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS, dan memberikan akses data terbuka sektor ESDM.
Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa tax allowance, tax holiday, fasilitas PPN, dan PPnBM. Kemudian menjamin ketersediaan energi untuk pembangunan nasional dan menjamin kepastian hukum dengan penerapan kebijakan yang konsisten.
Ego menambahkan pemerintah juga memberikan insentif fiskal untuk mendorong investasi di hulu migas dengan menghapus pengenaan PPN atas transaksi gas alam cair hingga pembebasan pajak dalam rangka impor.
Selain itu, usulan perbaikan fiscal terms sektor migas juga sedang digodok pemerintah berupa fasilitas perpajakan, perbaikan split secara signifikan, penetapan domestic market obligation yang menarik, dan pembebasan atau keringanan branch profit tax.