Tak Mau Tunggu RPP UU Minerba, Adaro Segera Ajukan Perpanjang Kontrak

Image title
19 April 2021, 18:31
adaro, perpanjang kontrak,
KATADATA/

PT Adaro Energy Tbk akan segera mengajukan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangannya yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang.

Chief Financial Officer (CFO) Adaro Energy Lie Luckman mengatakan saat ini perusahaan tengah menyiapkan sejumlah dokumen. Terutama untuk memenuhi segala persyaratan untuk menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurutnya perusahaan dapat mengajukan perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan yang ditetapkan. Dalam aturan yang berlaku, pengajuan perpanjangan bisa dilakukan paling lambat satu tahun sebelum kontrak berakhir.

"Kami tidak akan tunggu Oktober 2021. Kami akan submit secepatnya. Dalam evaluasi juga pasti akan bolak balik dan revisi. Jadi, kita akan submit secepatnya," kata Lie dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/4).

Adaro sebelumnya menunggu rampungnya rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara atau UU Minerba sebelum mengajukan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan.

Hingga saat ini pemerintah sendiri masih menggodok tiga RPP turunan tersebut, yakni tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, wilayah pertambangan, serta pengawasan reklamasi dan pasca-tambang.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...