Selain Indonesia, Beberapa Negara Ini Juga Larang Pendatang dari India

Happy Fajrian
25 April 2021, 14:07
india, larangan masuk, covid-19
ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave/hp/cf
Seorang pasien dengan masalah pernapasan dibawa ke rumah sakit Covid-19 untuk perawatan, di tengah pandemi penyakit virus corona, Ahmedabad, India, Rabu (14/4/2021).

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan aturan yang melarang masuk pelaku perjalanan yang berasal dari India seiring memburuknya pandemi Corona di sana. Aturan ini berlaku bagi seluruh warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum kedatangan.

“Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jhoni Ginting, Sabtu (24/4).

Namun larangan ini tidak berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum kedatangan. Namun WNI hanya masuk melalui tujuh pintu pemeriksaan imigrasi, yaitu empat bandar udara (Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, Sam-Ratulangi), dan tiga pelabuhan (Batam Centre, Sri Bintan Pura, Dumai).

Larangan ini seiring dengan lonjakan kasus infeksi virus corona yang terjadi di India beberapa waktu terakhir ini. Bahkan dalam 24 jam terakhir India mencatatkan 346.786 kasus baru Covid-19 dan 2.624 kematian.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga memberlakukan kebijakan yang sama untuk melarang masuknya pendatang dari India seperti Amerika Serikat, Britania Raya, Kuwait, Perancis, dan Kanada. Selain alasan lonjakan kasus di India, negara-negara ini menyebutkan alasan lainnya yaitu dua virus mutan yang saat ini telah beredar di negara berpenduduk 1,3 miliar itu.

Amerika Serikat (AS)

Pemerintah AS telah mengeluarkan anjuran kepada seluruh warganya untuk menghindari bepergian ke India. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyatakan, “karena situasi saat ini di India, bahkan pelancong yang telah divaksinasi penih masih berisiko terkena dan menyebarkan varian Covid-19 dan harus menghindari semua perjalanan ke India.”

CDC mengatakan bahwa jika terpaksa harus pergi ke India, warga AS wajib mendapat vaksinasi lengkap terlebih dahulu, memakai masker, menjauhi orang lain, menghindari keramaian, dan sering mencuci tangan.

Britania Raya

Negara-negara yang tergabung dalam Britania Raya telah menambahkan India ke dalam "daftar merah" perjalanan Covid-19. Ini secara efektif melarang semua perjalanan dari India dan mewajibkan warganya yang datang dari India untuk karantina selama 10 hari.

Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan kepada House of Commons bahwa 103 kasus varian Covid-19 India telah diidentifikasi di Inggris. “Sebagian besar terkait dengan perjalanan internasional,” ujar Hancock seperti dikutip BusinessToday India.

Perancis

Pemerintah Perancis telah melarang penerbangan dari lima negara, yakni India, Brasil, Chile, Argentina, dan Afrika Selatan. Wisatawan yang memasuki Perancis dari lima negara ini harus menjalani tes antigen wajib pada saat kedatangan mereka, selain dari tes RT-PCR di negara asalnya sebelum terbang.

FESTIVAL-HOLI/INDIA
Festival keagamaan-Holi di India yang mengabaikan semua protokol kesehatan, menjadi salah satu penyebab 'tsunami' Covid-19 di sana. (ANTARA FOTO/REUTERS/K. K. Arora/foc/cf)

Kanada

Pemerintah Kanada menangguhkan penerbangan internasional dari India dan Pakistan selama 30 hari pada April. Menteri Kesehatan Patty Hajdu menyebutkan bahwa setengah dari orang yang dites positif setelah tiba di Kanada melalui penerbangan berasal dari India.

Penerbangan dari India menyumbang hampir 20% dari lalu lintas udara Kanada. Dia menambahkan ada juga jumlah kasus positif yang tidak proporsional di antara mereka yang bepergian dengan penerbangan dari Pakistan. Namun, penerbangan kargo dari India dan Pakistan akan terus berlanjut.

Australia

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...