Chevron Diminta Segera Putuskan Nasib Pembangkit Lisrik Blok Rokan

Happy Fajrian
24 Mei 2021, 10:28
chevron, blok rokan, pembangkit listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Chevron Standard Ltd (CSL), perusahaan terafiliasi Chevron Pacific Indonesia (CPI), diminta segera menyelesaikan negosiasi dengan PLN mengenai masalah pembangkit listrik di Blok Rokan. Hal ini seiring alih kelola blok migas terbesar di Indonesia CPI kepada Pertamina Hulu Rokan pada Agustus.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro berpendapat kelanjutan pengelolaan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) North Duri Cogeneration (NDC) seharusnya segera diselesaikan guna menjamin kelanjutan produksi Blok Rokan.

“Yang lebih penting dari itu semua adalah kepastian keberlanjutan pasokan listrik untuk Blok Rokan,” kata Komaidi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/5).

Pemilik PLTGU itu adalah PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) dengan saham 95%. CSL disebut-sebut tengah melelang pengelolaan PLTGU NDC.

Menurut Komaidi, pasokan listrik Blok Rokan yang telah berjalan selama ini, menggunakan basis dan kesepakatan antara para pihak. Dalam kesepakatan tersebut harus disampaikan kepada publik hak dan kewajiban para pihak setelah alih kelola Blok Rokan.

“Para pihak tentu harus mengacu pada ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” katanya.

Sementara itu Wakil Kepala SKK Migas Fataryani Abdurahman mengatakan listrik dan uap adalah tulang punggung operasi di Blok Rokan. PLTGU North Duri Cogeneration didesain pada dekade 90-an untuk melaksanakan steamflood Enhanced Oil Recovery (EOR) yang membutuhkan pasokan listrik besar.

“SKK Migas telah mengirimkan surat kepada CPI perihal ke pembangkit di Rokan. Pembangkit tersebut dibangun di tanah milik negara dulu perjanjiannya oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...