Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Petinggi BPH Migas Selama Tiga Bulan

Image title
26 Mei 2021, 06:00
BPH migas, jokowi, pengurus bph migas, masa jabatan bph migas
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Ilustrasi sektor migas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan pejabat tinggi BPH Migas selama tiga bulan. Hal ini lantaran proses seleksi untuk posisi kepala dan anggota komite yang baru hingga kini masih berlangsung di Komisi VII DPR.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan Jokowi telah menyetujui perpanjangan masa jabatan petinggi BPH Migas melalui surat Keputusan Presiden (Keppres). Namun Jugi menolak membeberkan isi Keppres tersebut. Permintaan perpanjangan masa jabatan ini berasal dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Pertimbangan utama karena komite baru sedang dalam proses seleksi dan belum terbentuk, maka Presiden memperpanjang komite maksimal tiga bulan ke depan sesuai usulan dari Menteri ESDM," ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (25/5).

Kementerian ESDM sendiri telah menetapkan 18 orang kandidat hasil seleksi pemilihan calon Kepala BPH Migas dan Anggota Komite BPH Migas. Adapun Komisi VII pada hari ini juga tengah mengadakan rapat internal untuk menetapkan jadwal fit and proper test calon Kepala dan Anggota Komite BPH migas masa jabatan 2021-2025.

Usai fit and proper test, pekerjaan rumah yang cukup berat telah menunggu pengurus BPH Migas yang baru, terutama dalam membereskan semua proyek infrastruktur gas bumi yang selama ini mangkrak.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Energi, Bobby Gafur Umar, sebelumnya mengatakan bahwa di negara yang kaya akan sumber energi, infrastruktur penunjang menjadi kunci untuk menyalurkan sumber energi ke pasar atau pembeli.

Sementara infrastruktur gas bumi untuk menghubungkan sumber dan pusat konsumsi, sebagian besar masih sebatas perencanaan. "Tugas BPH Migas membangun jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi. Kalau melihat kinerja periode yang baru berakhir ini belum maksimal. Masih banyak pekerjaan rumah," kata Bobby.

Simak databoks berikut ini:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...