Akuisisi MCTN, PLN Pastikan Harga Jual Listrik Blok Rokan Lebih Murah

Image title
7 Juli 2021, 11:44
pln, listrik, pembangkit listrik, mctn, chevron, blok rokan,
Katadata
Ilustrasi.

PLN memastikan harga jual listrik dan uap untuk keberlangsungan operasi di Blok Rokan akan lebih murah. Perusahaan setrum pelat merah ini resmi mengambil alih pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) di blok migas terbesar di Indonesia itu dari Chevron Standard Limited (CSL).

PLN akhirnya mengakuisisi saham MCTN dari Chevron Standard Limited (CSL). Perjanjian Jual Beli Saham atau Sale & Purchase Agreement (SPA) antara PLN dengan CSL sebagai pemegang mayoritas saham MCTN ditandatangani pada Selasa (6/7).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan, pihaknya akan menjaga nilai keekonomian harga jual listrik dan uap ke Blok Rokan. Meski demikian, Bob belum dapat memastikan rincian kisaran harga. "Ini lagi dinegosiasikan harganya, dipastikan lebih rendah," ujar Bob kepada Katadata.co.id, Rabu (7/7).

Menurut Bob sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) antara PLN dan Pertamina Hulu Rokan pada masa transisi, maka besaran harga perlu dibahas kembali. Khususnya dengan patokan berdasarkan besaran nilai akuisisi saham MCTN.

Berdasarkan data SKK Migas sebelumnya, disebutkan tagihan listrik dan uap di Blok Rokan dari MCTN kepada Chevron Pacific Indonesia mencapai US$ 80 juta per tahun hingga 2020. Tagihan ini diteruskan Chevron untuk dibayar negara lewat mekanisme cost recovery.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa akuisisi MCTN merupakan titik strategis dalam memastikan pasokan listrik dan uap untuk keberlangsungan operasi Blok Rokan.

Dengan adanya akuisisi ini, maka MCTN akan menjadi anak usaha dari PLN. Sehingga pihaknya akan meneruskan pengoperasian pembangkit ini secara jangka pendek selama tiga tahun ke depan pada masa transisi.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...