Ancaman PHK Massal, Kemnaker Minta Pengusaha Dialog dengan Pekerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 Juli 2021, 09:40
phk massal, phk, phk karyawan, phk massal, ppkm darurat
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021).

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran atau PHK massal pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Kami menyadari bahwa PPKM darurat ini berat bagi kelangsungan usaha, tapi kami tidak bosan meminta perusahaan agar sebisa mungkin menghindari melakukan PHK," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Putri Anggoro dalam keterangan resminya, Kamis (15/7).

Advertisement

Putri mengungkapkan, Kemnaker bersama Dinas Tenaga Kerja seluruh wilayah Jawa dan Bali, dan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan, akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para pengusaha dan pekerja yang saat ini sedang terkena dampak PPKM darurat.

Menurut Indah, kesulitan apapun yang dialami perusahaan, pihaknya selalu mendorong agar mengedepankan dialog bipartit antara pekerja dan pengusaha untuk mendiskusikannya dengan baik dan bijak agar terwujud kesepakatan kedua belah pihak dan menghindari PHK massal.

"Kemnaker beserta jajaran Kepala Dinas, Mediator Hubungan Industrial di seluruh Indonesia siap memberikan pendampingan terhadap pengusaha dan pekerja dalam ini diwakili serikat pekerja untuk mencapai win win solution," ucapnya.

Ia menyebut, PPKM darurat ini memiliki dampak besar bagi kelangsungan usaha karena perusahaan atau pabrik tidak beroperasi secara maksimal, terutama perusahaan atau industri yang masuk kategori esensial dan non-esensial, sehingga akan berpengaruh pada kekuatan finansial perusahaan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagerjaan di seluruh Indonesia, dan hingga hari ini belum mendapatkan data resmi dan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di daerah, terutama yang wilayahnya menerapkan PPKM darurat, terkait adanya PHK," ucapnya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement