SKK Migas: Peningkatan Produksi Blok Cepu ke Level 230.000 Barel Berat

Image title
21 Juli 2021, 16:51
blok cepu, produksi blok cepu, skk migas
Katadata
Blok Cepu. Target untuk meningkatkan produksi Blok Cepu menjadi 230 ribu barel minyak per hari (bopd) dinilai berat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui revisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk peningkatan produksi di Blok Cepu. Produksi blok migas ini ditargetkan bisa mencapai 230 barel minyak per hari (bopd).

Meski begitu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menilai upaya untuk menggenjot produksi Blok Cepu ke level tersebut sulit. Pasalnya saat ini SKK Migas justru fokus untuk menahan laju penurunan produksi secara alamiah di blok tersebut.

"Kalau kembali ke 230 ribu bopd berat. Sekarang baru masih bisa sekitar 210 ribu bopd. Semoga pelan-pelan naik menjadi 215 ribu bopd," ujar dia kepada Katadata.co.id, Rabu (21/7).

Meski demikian, SKK Migas bersama operator Blok Cepu terus berupaya mengenjot peningkatan produksi. Setidaknya hingga Senin (19/7) operator telah berhasil menambah produksi sekitar 5.000 bopd dari Lapangan Banyu Urip dengan pekerjaaan tutup formasi untuk penanganan gas di permukaan.

Dengan kondisi penurunan seperti ini, SKK Migas memproyeksikan produksi Blok Cepu akan stabil di level 210-215 ribu bopd. "Agak rumit dan memang harus ekstra hati-hati," katanya.

Berdasarkan catatan SKK Migas setidaknya terdapat beberapa KKKS yang tidak mencapai target produksi lifting minyak di Semester I tahun ini. Salah satunya yakni oleh ExxonMobil Cepu Limited selaku pengelola Blok Cepu.

ExxonMobil mencatatkan realisasi lifting minyak pada semester I ini dengan capaian 208.936 bopd. Raihan ini masih jauh lebih rendah dari target yang ditetapkan di APBN 2021 yang sebesar 219.000 bopd.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...