Harga Batu Bara Tinggi, Dirjen Minerba Pastikan Pasokan untuk PLN Aman
Kementerian ESDM memastikan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligations (DMO) di sektor kelistrikan tercukupi. Hal ini menjawab kekhawatiran PLN terkait komitmen produsen batu bara dalam memenuhi kebutuhan DMO.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan komitmen produsen batu bara dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga sampai saat ini cukup bagus. Sekalipun sanksi terhadap produsen batu bara yang tidak memenuhi persentase DMO telah dihapuskan.
Di samping itu, Kementerian ESDM juga telah beberapa kali menggelar rapat bersama PLN dan perusahaan batu bara guna membahas persoalan ini. Sehingga ia meyakini para produsen akan kooperatif.
"Minerba sudah beberapa kali rapat dengan PLN dan perusahaan batu bara, serta berkirim surat untuk memastikan pasokan batubara kepada PLN mencukupi," ujarnya kepada Katadata.co.id Jumat (21/7).
Sementara itu, Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo menilai kenaikan harga batu bara saat ini dapat berpengaruh terhadap operasional perusahaan. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM guna memastikan pasokan batu bara ke dalam negeri dapat terpenuhi. "Agar pasokan berjalan baik," ujarnya.
Adapun hingga semeser I ini, realisasi produksi batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap PLN telah mencapai 33 juta ton. Angka ini masih jauh dari rencana konsumsi batu bara PLN tahun 2021 yang sekitar 121 juta ton.
PLN sebelumnya meminta agar produsen batu bara tetap memenuhi komitmennya dalam memasok kebutuhan dalam negeri, terutama untuk pembangkitan listrik. Hal ini seiring naiknya harga batu bara yang telah tembus di atas US$ 140 per ton.
Simak perkembangan harga batu bara acuan Indonesia pada databoks berikut:
Melambungnya harga batu bara menjadi kekhawatiran tersendiri bagi PLN. Meskipun harga batu bara DMO untuk penyediaan tenaga listrik kepentingan umum sudah diatur, PLN waswas produsen batu bara lebih memilih untuk ekspor ketimbang memenuhi DMO.
"Kami minta bantuan ke seluruh pemilik batu bara untuk mendukung rasa kebangsaan. Memang agak tinggi di luar negeri, tapi sisakanlah untuk dalam negeri. Toh yang kita ambil itu berdasarkan undang-undang adalah milik negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril.
Menurut Bob, produsen tidak akan merugi dengan menjual batu bara DMO yang sudah dipatok sebesar US$ 70 per ton untuk penyediaan tenaga listrik. Hanya saja keuntungan yang didapat memang tidak akan sebesar yang mereka dapatkan dari ekspor.
"Pokoknya apa yang penting listrik jangan terganggu. Kita minta produsen batu bara untuk bangsa Indonesia bukan untuk PLN. Jadi mohon sangat betul, boleh diekspor tapi tinggalkan bagian bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, 48 mitra pemasok batu telah menyatakan komitmennya dalam menyediakan bahan bakar untuk pembangkit dalam negeri. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Pemenuhan Pasokan Batubara untuk Ketenagalistrikan Umum yang diselenggarakan di Bali (18/6).
"Kepastian pemenuhan kebutuhan batu bara ini sangat penting demi menjaga keberlanjutan dan keandalan pasokan listrik ke masyarakat," ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi beberapa waktu lalu.
Agung menambahkan, sejak Desember 2020 pasokan batu bara untuk sektor ketenagalistrikan sedikit menurun karena kondisi cuaca ekstrem, penurunan produksi tambang, juga kenaikan harga batu bara di pasar Internasional.