Sidang Perdana Uji Materil UU Minerba Siap Digelar 9 Agustus

Image title
3 Agustus 2021, 18:04
uu minerba, uji materil, kriminalisasi penolak tambang
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Seorang aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020), menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pengajuan uji materi Undang-Undang (UU) Minerba oleh dua warga terdampak, Nur Aini dan Yaman serta dua organisasi masyarakat sipil WALHI Nasional dan JATAM Kaltim akan segera memasuki sidang perdana. Persidangan dengan perkara Nomor 37/PUU-XIX/2021 itu akan digelar Senin, 9 Agustus 2021.

Penasehat hukum pemohon dari LBH Bandung Lasma Natalia mengatakan sidang ini akan dilakukan secara daring dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Dalam sidang tersebut para pemohon akan menyampaikan pokok pemahamannya yang akan dibacakan secara singkat oleh hakim.

"Hakim akan memeriksa beberapa poin-poin. Kira-kira ini lebih memeriksa agenda permohonan dari pemohon," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (3/8).

Setahun lebih setelah disahkan, semakin banyak korban kriminalisasi UU Minerba. Tidak hanya Nur Aini dan Yaman, baru-baru ini, terdapat tujuh nelayan di Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bangka Belitung.

Mereka ditangkap saat berjuang melindungi wilayah tangkap dari gempuran operasi tambang timah. Untuk itu, ia berharap Hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengarahkan perhatian pada JR UU Minerba ini.

"Sebab di tengah himpitan pandemi, kriminalisasi terhadap rakyat di wilayah pertambangan dengan alasan menggunakan UU Minerba terus terjadi bahkan semakin masif," katanya.

Nasib serupa juga dialami empat warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga yang terancam dibui atas laporan PT. Adimitra Baratama Nusantara (ABN) kepada Polres Kutai Kartanegara pada 25 Februari 2021. Tuduhan dari PT. ABN kepada empat warga Kelurahan Jawa menghentikan aktivitas pertambangan adalah tidak benar.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...