Demi Efisiensi, 5 KKKS Perdana Kontrak Bersama Rig Pengeboran Migas

Image title
9 Agustus 2021, 13:42
migas, cost recovery, skk migas
Katadata
Ilustrasi rig pengeboran migas.

Operator di wilayah kerja (WK) migas Natuna Blok B, Medco E&P Natuna Ltd., melanjutkan penggunaan jack-up rig Soehanah. Amendemen kontrak tersebut dilakukan secara farm in atau kontrak bersama dengan KKKS lainnya, yakni Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natuna Sea B.V. dan KUFPEC.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, mengapresiasi kontrak bersama rig pengeboran migas yang dilakukan untuk pertama kalinya di Indonesia ini.

Menurutnya skema ini bisa menciptakan efisiensi waktu dan biaya sehingga dapat menghasilkan penerimaan negara yang lebih optimal. Hal ini sesuai dengan arahan SKK Migas dan salah satu implementasi program Indonesia Oil & Gas 4.0 SKK Migas.

"Strategi ini dalam rangka meningkatkan efisiensi cost recovery. Paradigma pemanfaatan rig secara bersama juga akan memberikan kepastian jadwal pengeboran," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (9/8).

Menurut perhitungan SKK Migas, skema kontrak bersama ini memberikan manfaat total efisiensi mencapai US$ 5 juta (lebih dari Rp 71 miliar) bagi Medco Natuna E&P dan US$ 3,5 juta (lebih dari RP 50 miliar) untuk KKKS lainnya.

“Strategi pemanfaatan kontrak bersama khususnya untuk peralatan-peralatan rig yang cukup mahal ini merupakan salah satu strategi yang akan dikembangkan ke depan," Kata Erwin. "SKK Migas berharap skema kontrak bersama ini, dapat diterapkan pada kontrak-kontrak lainnya."

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...