KKP Gagalkan 52 Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 160 M Tahun ini

Happy Fajrian
19 Agustus 2021, 08:20
benih lobster, kkp, penyelundupan benih lobster, penyelundupan benur
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Petugas menunjukkan benih lobster saat ungkap kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersinergi dengan sejumlah aparat penegak hukum berhasil menggagalkan 52 kasus penyelundupan benur atau benih lobster sepanjang tahun ini, sampai dengan 15 Agustus.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina, mengatakan bahwa jumlah benur yang diselamatkan dari upaya penyelundupan ini lebih dari 3,8 juta ekor dengan perkiraan nilai Rp 159,93 miliar.

Advertisement

“Kami akan terus memantau dan mengawasi secara ketat, jadi jangan coba-coba menyelundupkan benih bening lobster (BBL),” ujarnya, Kamis (19/8).

Ia memaparkan 52 kasus yang berhasil digagalkan tersebar di 13 lokasi meliputi Jambi, Jawa Timur, Palembang, Banten, Jakarta, Batam, Mataram, Lampung, Kepri, Bandung, Pangkal Pinang, Bengkulu, Cirebon.

Kasus terbanyak berasal dari Jambi yakni 11 kasus, kemudian Surabaya (9 kasus), Merak Banten (5), serta Jakarta dan Palembang masing-masing 4 kasus.

Adapun modus yang digunakan penyelundup di antaranya memalsukan data dalam dokumen penerbangan atau menyamarkan benih lobster dengan mencampurkannya dengan sayuran. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement