DPR: RI Butuh Perusahaan Migas Besar untuk Capai Lifting 1 Juta Barel

Image title
20 Agustus 2021, 14:24
lifting migas, produksi minyak, dpr
KATADATA
Ilustrasi. Pengeboran minyak lepas pantai.

Pemerintah telah mematok target produksi minyak siap jual atau lifting migas dalam RAPBN 2022 sebesar 703 ribu barel per hari (bph). Target tersebut lebih rendah dari yang ditetapkan dalam APBN tahun ini yakni 705 ribu bph.

Padahal Indonesia memiliki target lifting minyak satu juta bph pada 2030. Ini menjadi pekerjaan yang cukup berat untuk direalisasikan jika pemerintah malah menurunkan target lifting minyak tahunan.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan lifting migas dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan tidak hanya karena pemerintah gagal dalam meningkatkan produksi yang ada, namun hengkangnya perusahaan migas besar dunia dari Indonesia juga turut berpengaruh pada capaian lifting.

"Untuk meningkatkan produksi harus ada kegiatan yang besar dan itu butuh investasi yang dimiliki para pemain global tersebut," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (20/8).

Beberapa perusahaan migas besar yang hengkang dari Indonesia di antaranya Shell dari Blok Masela, Chevron di proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap II, dan ConocoPhillips di Blok Corridor.

"Kenaikan volume produksi sangat tergantung dari kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh para perusahaan besar tersebut. Target satu juta barel yang membutuhkan investasi jumbo sangat sulit tanpa adanya perusahaan-perusahaan minyak besar," ujarnya.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan dalam mengejar target satu juta barel, pihaknya telah menetapkan rencana strategi jangka panjang produksi migas nasional (long term plan/LTP). Meski begitu, dengan kondisi saat ini SKK Migas harus mengoreksi pencapaian dari LTP.

Simak kinerja lifting minyak dan gas (migas) Indonesia pada databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement