Upaya Baru Pemerintah Amankan Pasokan Batu Bara untuk PLN

Image title
26 Agustus 2021, 14:57
batu bara, pln, dmo batu bara,
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligations (DMO) di sektor kelistrikan tidak akan lagi terganggu. Ada sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengamankan pasokan batu bara untuk PLN.

Salah satunya yaitu menginstruksikan PLN untuk membeli langsung seluruh kebutuhan batu bara dari pemilik izin tambang.

"PLN kami minta beli batu bara dari yang punya izin pengusahaan penambang. Yang ada selama ini 60% dari perusahaan penambang dan 40% trader," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII, Kamis (26/8).

Selain itu, ia juga meminta PLN untuk melakukan pembelian batu bara dengan kontrak jangka panjang. Selama ini PLN hanya melakukan pembelian batu bara dengan kontrak jangka pendek yang sering berubah-ubah.

Untuk memastikan semua berjalan dengan semestinya, Kementerian ESDM juga telah memperketat aturan DMO batu bara melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021.

Dalam aturan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa denda hingga larangan ekspor bagi produsen batu bara yang tidak dapat memenuhi komitmen DMO.

Pemerintah menetapkan persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri kepada para pemegang izin usaha batu bara sebesar 25%, dari rencana jumlah produksi batu bara tahunan yang disetujui.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...