Pemerintah Setop Kerjasama REDD+, Norwegia Tetap Ingin Dukung RI

Happy Fajrian
11 September 2021, 14:25
indonesia, redd, perubahan iklim, emisi karbon
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto udara petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut di kawasan Jalan Dulin Kandang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/4/2021).

Pemerintah Norwegia merespons keputusan pemerintah Indonesia mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan atau Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Pemutusan kerja sama ini terhitung mulai Jumat, 10 September 2021. Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa pemutusan ini karena tidak adanya kemajuan konkret dalam pemenuhan kewajiban pemerintah Norwegia.

“Pada 10 September 2021, Pemerintah Norwegia menerima pemberitahuan resmi bahwa Indonesia telah memutuskan untuk mengakhiri Letter of Intent (LoI) 2010 kami tentang Kerjasama REDD+,” tulis International Climate and Forest Initiative Norwegia (NICFI) melalui siaran pers, dikutip Sabtu (11/9).

NICFI mengakui prestasi yang dicapai Indonesia dalam mengurangi laju deforestasi atau penggundulan hutan dan konversi lahan gambut secara besar-besaran. Ini menjadi kontribusi yang signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim global dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Indonesia dinilai telah menjadi pemimpin dunia dalam memerangi deforestasi atau penggundulan hutan tropis melalui serangkaian peraturan dan kebijakan progresif untuk melindungi hutan. “Hasilnya sangat mengesankan,” tulis pemerintah Norwegia melalui NICFI.

NICFI menyatakan bahwa tahun lalu pemerintah Norwegia telah membayarkan kontribusi sebesar 530 juta krone atau lebih Rp 870 miliar kepada pemerintah Indonesia untuk hasil deforestasi 2016/2017 sesuai dengan kesepakatan dalam LoI.

Kontribusi tersebut dimaksudkan untuk disalurkan ke mekanisme keuangan Indonesia sendiri, yakni Dana Lingkungan Indonesia (Indonesian Environment Fund/IEF) yang baru dibentuk. Namun baru-baru ini kedua pemerintah terlibat diskusi tentang kesepakatan hukum untuk transfer kontribusi berbasis hasil.

“Hingga pengumuman penghentian (kerja sama), diskusi dalam hal ini sedang berlangsung, dan dalam pandangan Norwegia, (berjalan) konstruktif dan berkembang dengan baik, dalam kerja sama yang ditetapkan oleh batas peraturan kedua negara,” tulis NICFI.

NICFI menyatakan harapannya untuk dapat terus mendukung upaya Indonesia dengan kontribusi tahunan yang sama signifikannya di tahun-tahun mendatang, mengingat komitmennya dalam LoI dan hasil yang mengesankan yang dicapai Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...