Lawan Perubahan Iklim, Menteri LHK akan Bangun 20.000 Kampung Iklim

Image title
22 September 2021, 15:56
perubahan iklim, kementerian lhk, kampung iklim
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah relawan menanam bibit pohon di bantaran kali Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/6/2021), untuk mencegah dampak dari pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebut bahwa periode 10 tahun ke depan sebagai periode yang paling penting untuk bertindak dalam mencegah bencana akibat perubahan iklim. Salah satu program prioritas Kementerian LHK saat ini adalah kampung iklim.

Menurut Menteri LHK kampung iklim merupakan program untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Pemerintah sendiri menargetkan terbentuknya 20 ribu kampung iklim pada tahun 2024 sebagai upaya pengendalian terhadap perubahan iklim. Adapun terbentuknya Kampung Iklim dapat mendorong pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC).

"Memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dapat tingkatkan kesejahteraan di tingkat lokal," kata Siti dalam Webinar Strategi dan Upaya Industri Hulu Migas dalam Membangun Kemandirian Masyarakat Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Rabu (22/9).

Adapun upaya adaptasi dilakukan dengan pengendalian kekeringan, banjir, tanah longsor dan meningkatkan ketahanan pangan serta pengendalian penyakit terkait iklim. Mitigasi dilakukan melalui pengelolaan sampah, limbah padat dan cair, penggunaan energi baru terbarukan, konservasi energi dan penghematan energi.

Menurut Siti Indonesia juga berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui skema Nationally Determined Contribution (NDC) dan optimis “Net Sink” Karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dapat terealisasi pada 2030. "Yang diiringi dengan transisi energi untuk pengendalian emisi sektor energi termasuk migas," katanya.

Di antaranya dengan agenda melakukan dekarbonisasi di beberapa perusahaan pelat merah. Misalnya seperti di Pertamina, PLN, Bukit Asam, ANTAM, Perhutani dan lainnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...