Kementerian ESDM Belum Terima Permintaan PLN Soal Harga Khusus LNG

Image title
24 September 2021, 13:58
pln, lng, kementerian esdm,
PT Pelindo Energi Logistik
Ilustrasi terminal LNG mini.

Kementerian ESDM menyatakan belum ada permintaan khusus dari PLN terkait harga khusus LNG (liquefied natural gas) untuk jangka panjang. PLN meminta harga khusus LNG untuk mendukung konversi pembangkit listrik berbahan bakar minyak menjadi gas.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro Ismukurnianto. "Sejauh ini belum ada permohonan PLN untuk mendapatkan harga khusus LNG jangka panjang," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (24/9).

Menurut dia, pemberian harga harga khusus LNG untuk kontrak jangka panjang kepada PLN bergantung pada penerimaan negara yang dipangkas, terutama untuk program gasifikasi pembangkit.

Dia menambahkan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian harga gas bumi tertentu untuk proyek gasifikasi pembangkit berbahan bakar diesel tersebut. Namun hal itu tergantung kemampuan pengurangan bagian negara yang bisa digunakan untuk penyesuaian harga gas bumi.

Untuk diketahui, pemerintah sebenarnya telah memberikan relaksasi harga gas bumi khusus untuk industri tertentu dan sektor kelistrikan sebesar US$ 6 per juta British Thermal Unit (MMBTU). Ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 dan Nomor 91K/10/MEM/2020.

PLN sebelumnya meminta dukungan kepada pemerintah untuk memuluskan implementasi kebijakan gasifikasi pembangkit listrik BBM dalam bentuk harga khusus LNG untuk kontrak jangka panjang.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...