Pemprov Jakarta Tunggu Kemenkes soal Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun

Happy Fajrian
24 September 2021, 21:26
vaksinasi, vaksin covid-19, jakarta, vaksinasi anak
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Seorang siswi mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 Sinovac saat mengikuti program vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 12-17 tahun di SMA Negeri 20 Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menunggu kebijakan pemerintah pusat soal kemungkinan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun.

“Kami menunggu informasi dari Kemenkes apa kebijakan yang akan diambil. Kebijakan dari pemerintah pusat, nanti menjadi rujukan bagi kami selanjutnya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Jumat malam (24/9).

Advertisement

Menurut dia, pemerintah pusat memperhatikan perkembangan informasi dari luar negeri, hingga rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa salah satu produsen vaksin Covid-19, Pfizer, telah mengumumkan produk aman untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Adanya kemungkinan anak usia di bawah 12 tahun bisa divaksin juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan akan mendorongnya, karena akan membantu penanganan COVID-19 itu sendiri.

“Tentu ini akan menjadi perhatian. Kami senang jika dibolehkan vaksin untuk anak-anak. Itu akan membantu kita semua, supaya anak-anak tidak terpapar,” tuturnya.

Sebelumnya, produsen vaksin Pfizer dan BioNTech menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatannya aman diberikan pada anak-anak berusia 5-11 tahun untuk membentuk kekebalan tubuh yang kuat. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement