LSM Jatam: Ada Lebih 96 Titik Tambang Ilegal Batu Bara di Indonesia

Image title
29 September 2021, 11:09
tambang ilegal, batu bara, tambang batu bara, pertambangan, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang batu bara di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021).

LSM tambang, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), meyakini sebaran titik lokasi Penambangan liar tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal batu bara di Indonesia jauh lebih besar dari data Kementerian ESDM. Apalagi di tengah kenaikan harga batu bara yang sudah tembus US$ 200 per ton.

Berdasarkan data Kementerian ESDM jumlah penambangan ilegal batu bara mencapai 96 titik dari total 2.741 titik, lokasi tambang ilegal. Koordinator Jatam, Merah Johansyah menilai jumlah tersebut terlalu kecil. Sebab, di Kutai Kartanegara saja jumlah tambang ilegal batu bara diprediksi sudah mencapai 100 titik.

"Kutai Kartanegara prediksi kami 100 titik. Di Kalimantan Timur tidak hanya Kutai Kartanegara tapi juga ada di Samarinda. Jadi angka 96 yang dikeluarkan Kementerian ESDM itu jauh sekali," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (29/9).

Merah memprediksi penambangan batu bara ilegal di Indonesia akan semakin menggila kedepannya. Mengingat, permintaan dari negara kawasan Eropa, serta Tiongkok mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terutama seiring dengan masuknya musim dingin dan mulai bangkitnya industri-industri di Tiongkok.

Meskipun Presiden Tiongkok Xi Jinping beberapa waktu lalu berjanji akan menghentikan pembangunan PLTU, yang berbahan bakar batu bara, baru di luar negeri. Namun rupanya pengumuman tersebut tak akan berpengaruh pada permintaan batu bara dan maraknya tambang ilegal di Indonesia.

"Jadi kita sarankan Pak Ridwan (Djamaluddin, Dirjen Minerba Kementerian ESDM) turun ke lapangan. Lihat di sini, di Kalimantan Timur kayak gak ada hukum mereka (penambang ilegal) lewat lewat aja," katanya. Simak databoks berikut:

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan kegeramannya terhadap penambangan ilegal alias PETI yang masih terus terjadi. Bahkan PETI menurut dia merupakan keserakahan orang-orang yang ingin mengeruk sumber daya alam tanpa memperhatikan berbagai aspek.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...