Anggota Brimob yang Gugur di Kiwirok Papua dapat Santunan Rp 450 Juta

Happy Fajrian
2 Oktober 2021, 09:23
kiwirok, tni, brimob, papua, baku tembak
Katadata
Pasukan TNI-Polri di Distrik Kiwirok, Papua.

PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris dua anggota TNI yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua.

Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 di antaranya Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp 450 juta, Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.

“Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan PT Asabri (Persero) turut berduka sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang pejuang terbaik Indonesia beberapa waktu lalu,” kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangannya, Sabtu (2/10).

Praka (Anm) Ida Bagus Putu Suwarna gugur saat terjadi baku tembak antara KKB dengan Pasukan TNI-Polri yang pada waktu itu sedang mengamankan lokasi evakuasi jenazah suster Gabriella Maelani pada 21 September 2021 lalu.

Kemudian pada 26 September 2021, terjadi kontak senjata antara KKB di Mako Polres Kiwirok yang mengakibatkan gugurnya Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...