Produksi 500 Juta Barel Minyak, Blok Cepu Sumbang Rp 249 T ke Negara

Image title
7 Oktober 2021, 17:05
blok cepu, produksi minyak, skk migas, penerimaan negara
Arief Kamaludin|KATADATA
Fasilitas pengolahan minyak di Blok Cepu.

SKK Migas menyampaikan produksi minyak Blok Cepu secara kumulatif sejak mulai berproduksi pada 2008 hingga awal Oktober 2021 telah mencapai 500 juta barel. Jumlah ini melebihi komitmen target dalam Plan of Development (POD) sebesar 450 juta barel.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan total investasi di blok migas ini sejak 2008 sekitar Rp 57 triliun. Dengan produksi kumulatif mencapai 500 juta barel minyak, Blok Cepu telah menyumbang penerimaan negara hingga empat kali lipat nilai investasinya.

"Produksi Blok Cepu berkontribusi lebih dari Rp 249 triliun bagi pendapatan negara dalam bentuk minyak mentah dan pajak,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10).

Berdasarkan kajian teknis, cadangan minyak di Lapangan Banyu Urip di blok ini meningkat menjadi 940 juta barel, atau lebih dari dua kali lipat POD awal sebesar 450 juta barel. Peningkatan ini memberikan manfaat besar bagi penerimaan negara yang optimal serta efek pengganda bagi perekonomian lokal.

Dwi mengatakan di awal POD Banyu Urip, tingkat periode plateau diperkirakan berlangsung sekitar 2 tahun dengan tingkat produksi rata-rata tahunan sebesar 165.000 barel minyak per hari (bph).

Namun sejak beroperasi dengan kapasitas penuh pada Januari 2016, puncak produksi dapat dicapai selama lebih kurang 5 tahun di angka 185.000 hingga 225.000 bph. Termasuk tambahan 10.000 bph dari lapangan Kedung Keris sejak Desember 2019. Simak databoks berikut:

Meski demikian, Dwi mengatakan pihaknya terus berupaya bersama ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk menjaga tingkat penurunan produksi yang terjadi. “Bersama EMCL, kami berkoordinasi secara aktif untuk menjaga tingkat produksi WK Cepu,” katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...