Pengusaha Ingin Harga DMO Batu Bara Direvisi, PLN Khawatir Bebani APBN

Image title
7 Oktober 2021, 18:54
batu bara, dmo batu bara, pln,
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020).

PLN mengaku siap menjalankan apapun kebijakan pemerintah terkait kewajiban pasar domestik komoditas batu bara atau domestic market obligations (DMO). Sekalipun jika harga batu bara untuk DMO direvisi mengikuti harga pasar.

Namun, perusahaan setrum pelat merah ini mengingatkan jika harga DMO batu bara direvisi, maka besar subsidi dan kompensasi listrik akan semakin membebani APBN. Pasalnya, perubahan harga ini akan berpengaruh besar pada biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril menilai jika DMO mengikuti harga pasar, maka otomatis beban subsidi kompensasi pemerintah kepada masyarakat melalui PLN sangat tinggi. Sehingga hal ini harus diperhitungkan secara matang.

"Dengan subsidi kompensasi naik sekian besar sedangkan penerimaan pemerintah mungkin dari pajak ekspor dan royalti, apakah sebanding dengan yang akan dibebankan APBN akibat kenaikan subsidi dan kompensasi? Itu perlu diperhatikan," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (7/10).

Seperti diketahui, produsen batu bara berharap agar pemerintah dapat merevisi aturan penetapan harga batu bara untuk kewajiban pasar domestik atau DMO yang dikunci di angka US$ 70 per ton. Pasalnya harga batu bara di pasar internasional saat ini telah menembus level US$ 200 per ton.

Sementara harga batu bara acuan Indonesia terus mencatatkan rekor baru dalam beberapa bulan terakhir. Untuk Oktober 2021, harga batu bara Indonesia berada di level US$ 161,63 per ton, naik US$ 11,6 dari bulan sebelumnya. Simak databoks berikut:

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berharap agar harga DMO batu bara dapat mengikuti harga pasar. Hal ini lantaran telah terjadi disparitas harga jual antara batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dan khusus ekspor yang cukup jauh.

"Kami tidak minta pemerintah untuk menaikan harga karena ini kan domainnya pemerintah. Cuma kalau pengusaha ditanya semuanya pasti maunya harga pasar," katanya.

Pemikiran tersebut terlintas bukan hanya ketika harga batu bara sedang tinggi-tingginya saja. Meski begitu Hendra paham pemerintah mempunyai pertimbangan lain.

"Ini bukan harga tinggi sehingga muncul ada dugaan seolah olah perusahaan mendesak pemerintah meminta harga DMO untuk direvisi. Dari awal pengusaha itu minta harga pasar," katanya.

Hendra mengatakan jika harga DMO direvisi, maka negara akan dapat memaksimalkan berkah dari kenaikan harga batu bara. Sebaliknya, jika harga batu bara terpuruk, produsen yang kesulitan untuk memasok ke PLN guna memenuhi kewajiban DMO. "Jadi lebih fair ke harga pasar. Sebelumnya begitu, pemerintah kan berdiri di semua pihak kan," katanya.

Menurut dia DMO harus menciptakan keadilan, bukanya bagi pengguna batu bara saja. Namun juga pemerintah harus melihat keadilan bagi para penambang batu bara.

Hingga berita ini tayang Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin belum memberikan respon saat ditanya perihal hal tersebut. Simak kinerja ekspor batu bara Indonesia pada databoks berikut:

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...