Pengusaha Minta Wujud Pajak Karbon Tidak Ganggu Investasi Migas

Image title
15 Oktober 2021, 18:31
pajak karbon, migas, hulu migas,
Pertamina Hulu Energi
Pajak karbon akan diterapkan mulai tahun 2022, pengusaha hulu migas minta pajak didesain agar tak mengganggu iklim investasi migas.

Indonesian Petroleum Association bakal berkomunikasi dengan pemerintah terkait penerapan pajak karbon yang mulai akan berlaku pada tahun depan. Ini guna memastikan target penurunan emisi karbon dapat berjalan tanpa mengganggu iklim investasi hulu migas.

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, pajak karbon akan didesain sedemikian rupa. Utamanya agar tidak memberatkan, tetapi justru mendorong para pengusaha untuk mengurangi emisi karbon.

"Hal ini yang akan kami tanyakan ke pemerintah karena sangat penting agar target penurunan emisi karbon dapat berjalan dengan baik akan tetapi investor migas akan tetap tertarik untuk berinvestasi sehingga target kenaikan produksi dapat dicapai juga," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (15/10).

Adapun salah satu upaya untuk menekan emisi karbon pada kegiatan hulu migas salah satunya yakni melalui teknologi CCUS (carbon capture, utilization, and storage) atau penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon.

Para pelaku usaha pun tengah menanti kejelasan dari aturan ini. "Peraturan nya sedang dibuat untuk melengkapi implementasi CCUS dan CCS," katanya.

Seperti diketahui, rencana pemerintah menerapkan tarif pajak karbon mendapat respon dari para pelaku industri hulu migas tanah air. Mereka meminta agar kontrak eksisting migas tidak dikenakan pajak karbon sesuai dengan contract sancity principle.

Anggota DEN Satya Widya Yudha sebelumnya mengatakan pelaku usaha berharap pemerintah tidak menerapkan pajak karbon bagi industri hulu migas dengan kontrak eksisting. "Apabila itu nantinya dikenakan perlu adanya tambahan-tambahan fiskal dan insentif lainnya agar investasi migas dapat tetap kompetitif dan menarik," kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...