Kejagung Tangkap Agus Mulyana, Buronan Korupsi Pengadaan Listrik Batam

Image title
27 Oktober 2021, 06:15
kejaksaan agung, agus mulyana, buronan, korupsi pengadaan listrik
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung mengamankan buronan Tindak Pidana Korupsi Agus Mulyana yang terjerat kasus korupsi pengadaan listrik Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau yang pada 2011-2012, selaku Direktur Utama CV Indihiang Kuring.

Negara kemudian mengalami kerugian hingga Rp 5,3 miliar dari total anggaran Rp 10 miliar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa Agus diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

Advertisement

Agus sebelumnya tidak memenuhi panggilan dari Jaksa Eksekutor (Kejari) Batam sehingga dirinya kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan.

"Selanjutnya akan dibawa ke Batam pada hari ini Selasa 26 Oktober 2021 dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Batam," jelas Eben melalui keterangan resmi pada Selasa (26/10).

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tpg tanggal 3 November 2017, Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Ia dijatuhkan pidana empat tahun penjara dan dan denda sebesar Rp 150 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Korps Adhyaksa juga menghimbau kepada seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ujar Eben.

Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement