Obat Molnupiravir untuk Pasien Covid-19 Ringan, Saturasi di Atas 95%
Indonesia direncanakan menerima obat Covid-19 Molnupiravir pada akhir tahun ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, obat ini akan diberikan untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan, dengan saturasi oksigen darah di atas 95%.
Hal ini ditujukan untuk mencegah pasien dirawat di rumah sakit. "Molnupiravir diberikan untuk orang dengan gejala yang ringan, bukan orang sudah masuk rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers daring, Selasa (26/10).
Menurutnya, obat buatan raksasa farmasi Merck & Co. (Merck MSD) itu dapat mengurangi risiko rawat inap atau kematian pasien sebesar 50% terhadap plasebo. Selain itu juga mampu melawan varian Covid-19 seperti Delta, Gamma, dan Mu.
Molnupiravir diberikan dengan dosis 2 x 800 mg selama 5 hari atau setara 40 tablet oral masing-masing 200 mg untuk 1 kali siklus terapi.
Budi menambahkan, Indonesia diharapkan bisa mendatangkan Molnupiravir pada Desember 2021. Selain itu, pemerintah juga melobi Merck untuk memproduksi Molnupiravir di Tanah Air.
Untuk itu, pemerintah telah mendekati Merck MSD dan sejumlah pabrik farmasi di seluruh dunia yang mendapatkan lisensi untuk membeli Molnupiravir.
Mengutip dari laman presentasi Kementerian Kesehatan, 8 industri farmasi di India yang telah mendapatkan lisensi dari Merck meliputi Cipla Ltd, Hetero Labs, Emcure Pharmaceutical, Dr. Reddy's Laboratories, Sun Pharmaceutical Industries Limited, Aurobindo Pharma, Torrent Pharmaceutical Ltd, dan Viatris.
Sementara itu, industri farmasi di Indonesia terus memproses kerja sama dalam pengembangan obat antivirus tersebut. PT Kimia Farma Tbk direncanakan mengimpor Molnupiravir dalam bentuk jadi dari Cipla Ltd.
Kemudian, PT Amarox Pharma Global (joint venture Hetero dan Pharmalab Indonesia) akan mengimpor produk jadi serta mengimpor secara bertahap Active Pharmaceutical Ingredients dari Hetero Labs. Selanjutnya, PT Etana Biotechnologies Indonesia direncanakan mengimpor produk jadi dari Emcure Pharmaceuticals.
Berikutnya, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia diperkirakan bakal memproduksi obat dalam negeri melalui voluntary license atau government use. Saat ini, PT Kimia Farma Tbk pun telah mengajukan voluntary license ke Merck MSD serta masih menunggu proses pengkajian.