Proyek Smelter Jadi Kunci Rencana Jokowi Melarang Ekspor Bijih Tembaga

Image title
9 November 2021, 18:12
ekspor bijih tembaga, smelter, larangan ekspor, minerba
Wahyu Dwi Jayanti | KATADATA
Suasana pabrik pemurni tembaga PT Smelting, Gresik, Jawa Timur.

Pemerintah berkomitmen melakukan hilirisasi dan menghentikan ekspor mineral mentah. Bahkan Presiden Joko Widodo menyinggung kembali wacana pelarangan ekspor bijih tembaga dalam kegiatan Forum Bisnis Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) pekan lalu.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli menilai apa yang dikemukakan Presiden Jokowi menegaskan kembali amanat dari UU No 4 tahun 2009 yang diperbaharui menjadi UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Artinya hilirisasi mineral dengan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, sekaligus melarang ekspor dalam bentuk bijih, merupakan hal yang sudah ditegaskan dalam undang-undang sejak lebih dari 12 tahun lalu.

Menurutnya, hilirisasi mineral akan memberikan dampak yang signifikan bagi rantai pasok industri mineral, peningkatan devisa, ketahanan nasional, dan peningkatan nilai ekonomi. Selain itu juga akan berdampak pada penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas SDM.

"Merupakan hal yang saat ini kita rasakan, dengan hilirisasi yang cukup berhasil di komoditi nikel," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (9/11).

Namun, merujuk ke belakang, sekitar 7 tahun lalu, penolakan dan resistensi sejumlah kalangan atas kewajiban hilirisasi nikel juga cukup banyak disuarakan. Sejumlah pihak berdalih mendapati sejumlah kendala teknis, keuangan, teknologi, serta kesiapan SDM.

Namun faktanya, masalah-masalah tersebut satu-persatu menemukan solusi, sehingga saat ini, lebih dari 25 pabrik pengolahan atau smelter nikel telah berdiri di Indonesia, dengan menghasilkan aneka produk turunan yang bernilai ekonomi tinggi.

Memang, Rizal mengakui untuk komoditas lain seperti tembaga misalnya, mempunyai permasalahan yang berbeda dengan nikel. Sehingga sampai saat ini, pabrik pengolahan tembaga tersebut belum selesai dibangun.

Meski demikian, upaya untuk mempercepat penyelesaian pembangunan pabrik smelter tembaga di Indonesia, perlu untuk difasilitasi. Pemerintah harus mengawal hal itu, sembari memberi kemudahan dan fasilitas kepada perusahaan yang membangun pabrik tersebut.

Pasalnya, larangan ekspor bijih tembaga baru dapat dilakukan, ketika pabrik pengolahan tembaga yang dibangun oleh PT Freeport dan PT Amman Mineral, selesai dibangun dan dioperasikan. Sehingga hasil penambangan dari kedua perusahaan tersebut, telah bisa tertampung dan diolah di dalam negeri.

"Yang menjadi kekhawatiran adalah bagaimana jika pabrik tersebut belum selesai dibangun, ketika pelarangan ekspor barang mentah mulai berlaku pada 2023?," katanya. Simak databoks berikut:

Secara aspek legal, pelarangan ekspor tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam UU tahun 2009 lalu. Artinya, jika pemerintah masih memperbolehkan ekspor hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka pemerintah justru melanggar ketentuan yang mereka buat sendiri.

Sementara, di aspek sosial, ekonomi dan politik, pelarangan ekspor bijih tembaga akan berdampak cukup besar. Mengingat bahwa PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral, merupakan dua perusahaan yang saat ini masih mendapat izin ekspor barang mentah keluar negeri.

"Perusahaan yang beroperasi di Papua dan Pulau Sumbawa ini, mempunyai jumlah karyawan dan kontraktor yang sangat banyak, serta rantai pasok yang besar. Penghentian operasi dari kedua perusahaan ini, jelas akan berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan politik," kata dia.

Oleh sebab itu, pemerintah harus menghitung lebih matang untuk mengantisipasi hal itu, dan lebih aktif dan serius mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha di sektor tembaga. Terutama agar realisasi pembangunan pabrik smelter mereka dapat rampung sebelum batas akhir larangan ekspor tersebut berlaku.

Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai pada dasarnya nilai tambah harus dioptimalkan dalam pengelolaan sumber daya alam minerba. Meski demikian, semuanya juga harus diletakkan pada kemampuan teknologi, keuangan dan kesiapan SDM.

"Dengan kondisi global saat ini dan kepentingan berbagai negara atas manfaat tembaga, tentu masalah teknologi, keuangan dan SDM dapat disiapkan," ujarnya.

Apalagi, cadangan tembaga di Indonesia terbilang relatif kecil, hanya sekitar 3% dari cadangan dunia, jauh di bawah Cile yang punya cadangan terbesar yakni 23%, Peru 10%, Cina 8%, Amerika Serikat 6%. Namun produksi smelter tembaga dan konsumsi tembaga yang terbesar saat ini adalah Cina.

"Sampai saat ini keutuhan tembaga lebih untuk peralatan, sebagian besar untuk produk elektronik dan pembangunan gedung," katanya.

Indonesia sebagai salah satu tujuh besar pemilik cadangan tembaga dunia, perlu melangkah secara strategis dengan mengoptimalkan nilai tambah cadangan tembaga. Oleh sebab itu ia setuju dengan keinginan Jokowi ke depan dalam mengelola cadangan tembaga.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...