Pasokan Tersendat, PLN Diminta Benahi Kontrak Pembelian Batu Bara

Image title
15 November 2021, 17:10
batu bara, pln, dmo batu bara,
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Kementerian ESDM meminta agar PLN membenahi sistem kontrak pembelian batu bara untuk sektor ketenagalistrikan. Pasalnya, mayoritas kontrak pembelian batu bara oleh PLN sejauh ini justru lebih banyak dilakukan dengan perusahaan trader.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Ridwan Djamaluddin mengungkapkan kontrak pembelian batu bara oleh PLN sejauh ini lebih banyak didominasi oleh kontrak dengan IUP OPK angkut jual. Adapun volumenya mencapai 38%.

Advertisement

Sedangkan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) hanya sebesar 31%. "Sebagian besar kontrak itu bukan dari perusahaan tambang. Ini jadi kendala ketika PLN membutuhkan tambahan pasokan," kata Ridwan dalam RDP bersama Komisi VII, Senin (15/11).

Padahal kontrak pembelian kontrak dengan IUP OPK angkut jual, menurut dia berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan. Terutama ketika harga batu bara sedang tinggi, karena mereka tidak mempunyai kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Oleh karena itu, Kementerian ESDM mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung pasokan batu bara dari perusahaan tambang, sehingga kepastian pasokan dapat terjamin. "Ini yang kita pastikan agar PLN lebih meningkatkan kontraknya dengan perusahaan tambang secara langsung," katanya.

Adapun hingga Oktober 2021, setidaknya terdapat 85 perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO dengan porsi pasokan ke PLN sebesar 25% dari rencana produksi. Sedangkan 19 perusahaan lainnya baru mencapai 20-25%. Sementara 489 perusahaan realisasi DMO-nya kurang dari 15%.

"Yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini sudah kami beri sanksi untuk tidak boleh ekspor. Namun, ada beberapa yang sudah dicabut sanksinya karena sudah memenuhi kewajibannya," ujar Ridwan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement