DPR Sepakati 40 RUU Prioritas Masuk Prolegnas 2022, Ini Daftarnya

Image title
7 Desember 2021, 06:45
prolegnas, dpr, ruu prioritas
Katadata

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) setuju untuk menyepakati sebanyak 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022.

Kesepakatan tersebut disetujui dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan penyusunan Prolegnas Prioritas antara Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly.

"Pada dasarnya kami menerima hasil rapat kesepakatan panitia kerja untuk Prolegnas Prioritas 2022 ini," ujar Yasonna di dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen pada Senin (6/12) malam.

Lebih lanjut, kedua pihak juga menyepakati sebanyak 254 RUU dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. Selain itu, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) juga dimasukkan ke dalam daftar RUU Kumulatif terbuka.

"Saya ingin menegaskan kembali jadi semua fraksi setuju?" tanya Wakil Ketua Baleg M. Nurdin dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan penyusunan Prolegnas Prioritas, yang disambut dengan kata "setuju" dari seluruh peserta rapat yang hadir.

Secara rinci terdapat 26 RUU yang diusulkan oleh DPR, 12 diusulkan oleh Pemerintah dan 2 diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Berikut adalah 40 RUU yang telah disetujui dengan rincian usulan dari masing-masing pihak:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...