Pekerja Ancam Mogok Pada Akhir Tahun, Pertamina Buka Suara

Image title
21 Desember 2021, 18:26
pertamina
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di Pertashop (Pertamina Shop) Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Minggu (28/3/2021).

Pertamina memastikan pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG serta pelayanan ke masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama sehubungan dengan rencana mogok kerja yang dilayangkan Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah Pemerintah. Khususnya untuk memastikan ketahanan energi nasional.

"Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12).

Karena itu, terkait aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan, termasuk dari FSPPB, menurut Fajriyah manajemen Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku.

Fajriyah berharap seluruh pekerja untuk tetap dapat mengedepankan kepentingan umum dan dapat bersama-sama menjaga operasional agar tetap kondusif. Manajemen akan memastikan operasional perusahaan tetap dapat berjalan lancar dan pelayanan BBM dan LPG tidak mengalami gangguan.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 63 Tahun 2004, infrastruktur energi yang berada di wilayah operasi Pertamina merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus terbebas dari ancaman dan gangguan.

Sesuai Keppres tersebut, ancaman dapat dimaknai sebagai setiap usaha dan kegiatan dengan segala bentuknya, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dapat berpotensi membahayakan kelangsungan berfungsinya Obvitnas.

Sedangkan gangguan adalah tindakan yang sudah nyata dan menimbulkan kerugian berupa korban jiwa dan atau harta benda serta dapat berakibat trauma psikis kepada pegawai karyawan Obtivnas.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...