Gaji Karyawan Pertamina Tak Dipotong, Rencana Mogok Kerja Batal?

Image title
27 Desember 2021, 16:35
pertamina, mogok kerja, ahok, basuki tjahaja purnama
Katadata

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan bahwa rencana perusahaan memotongan gaji karyawan telah dicabut setelah beberapa pihak menentang rencana tersebut.

"Ada usulan yang kerja di rumah dipotong. Keputusan baru bisa jalan jika disetujui bersama. Keputusannya tidak dipotong," kata Ahok kepada Katadata.co.id, Senin (27/12).

Adapun, guna mengatasi permasalahan tersebut agar tidak berkepanjangan. Setidaknya, ada beberapa poin penting yang disampaikan Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kepada jajaran direksi Pertamina.

Pertama, manajemen perlu menjalin komunikasi yang lebih intensif, terutama pada pekerja yang bukan merupakan anggota serikat pekerja agar tidak terpengaruh dengan ajakan mogok. Namun dengan catatan, bersifat persuasif dengan tidak mengancam.

"Pastikan seluruh Human Capital di Pertamina Group komunikatif, responsif dan solutif atas setiap pertanyaan mengenai SDM dari pekerja," ujarnya.

Berikutnya, manajemen perlu melakukan pemetaan terhadap pengurus maupun anggota SP yang dapat menjembatani diskusi lanjutan, baik terkait rencana mogok kerja hingga soal perjanjian kerja bersama (PKB). "Pastikan seluruh pekerja Pertamina Group terinformasi terkait dengan upaya tersebut," ujarnya.

Kemudian, dia juga meminta agar negosiasi selanjutnya tentang PKB perlu diketahui oleh seluruh Pekerja Pertamina Group. Misalnya dapat melalui M Teams Live Event, agar pekerja juga bisa menilai apakah pekerja cukup diwakilkan atau tidak.

Meski begitu, Ahok tak dapat memastikan bahwa rencana aksi mogok kerja akan tetap berlanjut atau tidak. Terutama seiring dengan keputusan dibatalkannya pemotongan gaji tersebut.

Yang pasti, apabila skenario terburuk terjadi mogok kerja, Ahok meminta manajemen harus memastikan tidak akan ada operasional Obvitnas serta pelayanan BBM kepada masyarakat yang terganggu. "Bisa tanya ke FSPPB (soal mogok kerja)," kata Ahok.

Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengaku pihaknya saat ini masih berdiskusi dengan jajaran manajemen, yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan, terkait rencana aksi mogok kerja. Sehingga ia belum dapat memastikan terkait kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.

Jika memang keputusannya tidak dapat mengakomodir tuntutan dari FSPPB, maka dapat dipastikan aksi industrial berupa mogok kerja pada 29 desember 2021 sampai dengan 07 Januari 2022 tetap akan dilanjutkan. "Maaf, saat ini masih berlangsung diskusinya, jika sudah ada hasilnya, akan kami informasikan," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...