Kadin: Larangan Ekspor Batu Bara Kebijakan Sepihak dan Tergesa-gesa

Happy Fajrian
2 Januari 2022, 09:04
larangan ekspor batu bara, kadin
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan kebijakan sepihak dan tergesa-gesa yang diambil pemerintah terkait dengan larangan ekspor batu bara, terlebih karena keputusan tersebut diambil tanpa melibatkan dunia usaha.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan bahwa sangat disayangkan pengusaha tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini padahal pemerintah tak bekerja sendiri memulihkan ekonomi nasional tapi bersama-sama pengusaha

"Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/1).

Arsjad memahami kebijakan tersebut diambil Pemerintah Indonesia dalam rangka memulihkan perekonomian nasional yang sempat limbung dihantam pandemi. Terlebih lagi, saat ini perekonomian nasional sempat mengalami percepatan pemulihan akibat booming komoditas yang sangat dibutuhkan pasar global, salah satunya batu bara.

Menurut Arsjad, banyak negara yang membutuhkan batu bara dalam kapasitas besar dan harga tinggi, untuk menghidupkan kembali industrinya yang sempat mati suri akibat pandemi. Arsjad pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini.

Pasalnya, banyak perusahaan batu bara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri. Selain itu, kebijakan itu juga dinilai akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.

"Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya,” ujarnya. Simak databoks berikut:

Selain itu, lanjut Arsjad, minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batu bara terancam hilang, karena pemerintah dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...