ESDM: Jepang - Korsel Beli Batu Bara dari Perusahaan Tak Patuh DMO

Image title
12 Januari 2022, 12:04
ekspor batu bara, jepang, korea selatan, dmo batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

Kementerian ESDM memastikan telah menjalin ruang komunikasi dengan beberapa negara tujuan ekspor batu bara Indonesia. Beberapa diantaranya, seperti Jepang dan Korea Selatan, telah melobi pemerintah Indonesia kembali membuka keran ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan sejumlah perusahaan yang berkontrak dengan dua negara tersebut ternyata masuk dalam daftar yang belum memenuhi komitmen domestic market obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksi.

Menurut catatan Kementerian ESDM, dari total 99 yang mempunyai kontrak ekspor batu bara dengan Korea Selatan, hanya 19 perusahaan yang memenuhi komitmen DMO. Sementara, dari 37 perusahaan yang memiliki kontrak ekspor dengan Jepang, tercatat hanya 8 perusahaan yang memenuhi komitmen DMO.

"Pesan saya ke mereka, berbisnislah dengan perusahaan yang bagus, jangan yang nggak patuh," ujar Ridwan dalam diskusi Economic Challenges, Selasa (11/1) malam.

Pemerintah Korea Selatan sebelumnya menyatakan keprihatinannya mengenai kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterapkan Indonesia sepanjang bulan Januari 2022. Negeri Ginseng juga mendesak Indonesia untuk segera membuka kembali pengiriman batu bara. Permintaan serupa juga telah dilayangkan pemerintah Jepang.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...