Fasilitas CCUS akan Ditambahkan ke POD Blok Masela dan Sakakemang
SKK Migas berencana untuk menambahkan fasilitas penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilisation, and storage (CCUS) ke dalam rencana pengembangan (POD) proyek Abadi LNG Blok Masela dan Blok Sakakemang.
Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), SKK Migas terus mengupayakan implementasi teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS), dan CCUS di industri hulu migas.
Sebelumnya teknologi CCUS telah dimasukkan ke dalam POD proyek Tangguh LNG untuk Lapangan Ubadari dan Vorwata di Papua Barat.
"Memang yang baru kita setujui tahun lalu POD Ubadari di Tangguh. Ke depan akan banyak POD yang memasukkan scope ini, yang kita identifikasi Abadi Masela, kemudian Sakakemang yang lakukan diskusi internal," kata Deputi Perencanaan SKK Migas, Benny Lubiantara dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/1).
Di sisi lain, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan divestasi Shell di Blok Masela hingga saat ini masih belum terlaksana. Hal tersebut lantaran belum adanya pembeli yang serius untuk masuk menggantikan perusahaan asal Belanda tersebut.
Seperti diketahui, Shell sendiri berencana hengkang dari Blok Masela lantaran investasi di negara lain lebih menguntungkan daripada di Indonesia. Namun hingga sampai saat ini rencana tersebut tak kunjung terealisasi.
"Kita masih menekankan terus operator menjalankan POD. Jadi ini kita sedang melanjutkan diskusi terus dengan Inpex, Shell masih akan di sana. Hal ini karena divestasi yang ditargetkan terjadi pada akhir 2021 tidak terlaksana," ujarnya.
Sebelumnya, SKK Migas menyebut jalan Shell untuk mendivestasikan participating interest (PI)-nya di proyek Abadi LNG Blok Masela kemungkinan akan semakin panjang. Sebab proyek tersebut masih menunggu persetujuan revisi POD untuk menambahkan fasilitas CCUS.
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan bahwa fasilitas ini ini menjadi salah satu syarat jika Shell ingin menjual PI-nya di Blok Masela. Hal ini di tengah meningkatnya tekanan global untuk memangkas emisi dari sektor energi.
“Shell baru bisa divestasi participating interest (PI)-nya di Masela jika PoD telah direvisi dengan memasukkan CCUS. Kalau tidak, akan sulit (bagi Shell) untuk menjual (PI-nya), karena (gas) tidak akan dianggap sebagai produk hijau,” ujarnya seperti dikutip Energy Voice, Rabu (30/12).
Sejauh ini upaya divestasi Shell di blok ini gagal menjaring minat yang signifikan sejak pemerintah mengumumkan rencana tersebut pada pertengahan tahun 2020. Sebagai informasi, Shell menguasai 35% saham PI di Blok Masela yang nilainya diperkirakan US$ 800 juta hingga US$ 1 miliar. Sisanya dikuasai Inpex Jepang sebesar 65%.