ESDM Perluas Kerja Sama Teknologi Penangkapan Karbon di Lapangan Migas

Happy Fajrian
19 Februari 2022, 21:32
penangkapan karbon, ccus, kementerian esdm, migas
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi emisi karbon.

Kementerian ESDM akan memperluas potensi kerja sama pemanfaatan teknologi penangkapan karbon, yakni carbon capture and storage (CCS) serta carbon capture, utilisation, and storage (CCUS) guna mengatasi perubahan iklim dan menekan emisi karbon dioksida.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon akan dikembangkan pada lapangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

Advertisement

"Skema kerja sama yang dikembangkan cukup luas, tidak hanya sekedar menyimpan karbon dioksida di lapangan migas, tetap juga hub-clustering, sehingga bisa lebih luas mengakomodasi berbagai bentuk kerja sama skema bisnis dalam penanganan climate change," ujarnya, Sabtu (19/2).

Tutuka merinci terdapat tiga potensi kerja sama CCS dan CCUS. Pertama, pengembangan manajemen CCS/CCUS hub & clustering regional di mana beberapa emisi dengan hub sumber emisi karbon dioksida yang terhubung dengan beberapa klaster penyerap karbon dioksida di suatu wilayah.

Kedua, pengembangan pemanfaatan karbon dioksida untuk menghasilkan metanol. Terakhir, pengembangan hidrogen biru dan amonia biru ditambah CCS. "Kita menyambut apa yang disebut low hydrogen," tambah Tutuka.

Kerja sama pengembangan CCS/CCUS dalam kegiatan usaha migas merupakan salah satu bagian dari regulasi CCS/CCUS yang saat ini sedang digodok dan diharapkan dapat secepatnya rampung. Ruang lingkup regulasi ini terdiri dari aspek teknis, skenario bisnis, aspek hukum dan aspek ekonomi.

Hal-hal yang diatur dalam aspek teknis, antara lain penangkapan, transportasi, injeksi, penyimpanan dan monitoring, pengukuran, pelaporan dan verifikasi. Selain itu, penetapan tujuan, spesifik lokasi, berdasarkan standar acuan dan praktek keteknikan yang baik.

Skenario bisnis, antara lain berdasarkan kontrak bagi hasil blok migas, sumber emisi karbon dioksida tidak hanya berasal dari migas tetapi juga dari industri-industri lainnya melalui skema bisnis ke bisnis dengan kontraktor migas.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement