Luhut: Listrik PLTU Batu Bara Jadi Mahal karena Pengenaan Pajak Karbon

Happy Fajrian
24 Februari 2022, 15:16
pajak karbon, pltu, batu bara, listrik, luhut binsar
PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 8.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pengenaan pajak karbon yang sebentar lagi akan diterapkan pemerintah menyebabkan tarif listrik PLTU batu bara tidak lagi murah.

"Pengenaan tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Ketentuan ini akan mengubah posisi PLTU dari pembangkit listrik paling murah menjadi pembangkit yang mahal," ujarnya dalam Energy Outlook 2022, Kamis (24/2).

Pajak karbon lahir melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang digunakan sebagai instrumen pengendali perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen menggunakan berbagai instrumen fiskal untuk membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan.

Sebagai tahap awal, pajak karbon akan diterapkan menggunakan mekanisme pajak berdasarkan batas emisi pada sektor PLTU batu bara pada 1 April 2022. Simak databoks berikut:

Luhut menyampaikan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 milik PLN menargetkan persentase bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 52% pada 2030.

Dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, persentase energi hijau akan didominasi oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 25,6% dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 11,5%, serta tidak tertutup kemungkinan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) akan ikut mengambil posisi dalam bauran EBT di Indonesia.

Pemerintah membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk berpartisipasi dalam mengembangkan energi baru terbarukan dan memperkirakan kepemilikan swasta akan mencapai 64% dari pembangkit yang beroperasi pada 2030.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...