Pemerintah Lepas Harga Minyak Goreng Kemasan ke Mekanisme Pasar
Pemerintah akan menyesuaikan harga minyak goreng kemasan dengan nilai keekonomiannya untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi di pasar saat ini. Di sisi lain, pemerintah melakukan subsidi minyak kelapa sawit curah.
"Kita tentu berharap dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).
Sementara itu pemerintah juga akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi akan berbasiskan pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Keputusan ini diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan siap untuk mengawal distribusi dan pasokan minyak curah. Listyo menyebut HET minyak goreng curah yang baru Rp 14.000 per liter.
Pihaknya pun akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan ketersediaan minyak curah hingga minyak kemasan. "Minyak curah, minyak kemasan, sesuai dengan yang disampaikan, menyesuaikan harga keekonomian dan ada di pasar," ujar dia.