Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan Segera Tersedia di Pasar

Andi M. Arief
18 Maret 2022, 20:52
minyak goreng curah
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.
Pedagang pengecer membawa jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di Pasar Masomba di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022).

Pemerintah akan mulai memasok minyak goreng curah bersubsidi Senin (21/3). Hal itu disebabkan baru diundangkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang minyak goreng curah.

Namun demikian, beleid tersebut belum dapat ditemukan di laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan yang diperlukan agar program subsidi minyak goreng curah ini berjalan.

"Permenperin baru kelar, untuk itu (Kemenperin) harus menyiapkan (alur) registrasi (pabrik minyak goreng curah) dan BPDPKS harus terima registrasi (pabrik migor curah). Jadi, minggu depan diharapkan bisa jalan (program subsidi minyak goreng curah)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (18/3).

Airlangga menyebutkan Kemenperin baru selesai menginstruksikan cara kerja program subsidi minyak goreng curah pada pelaku industri tersebut. Adapun, subsidi yang diberikan adalah bersifat ganti rugi atau reimburse.

Pabrikan minyak goreng curah dapat mengklaim reimburse setelah mendaftar kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pendaftaran pada BPDPKS dinilai penting untuk mencegah adanya kebocoran minyak goreng curah subsidi ke pihak industri.

Selain itu, pihak pabrikan minyak goreng curah juga diminta mencantumkan hak distributor yang akan digunakan untuk mendistribusikan ke pasar. Airlangga menyampaikan pabrikan juga wajib mencantumkan pasar mana saja yang akan dituju.

"Kami tahu jumlah pasar di Indonesia ada 30 ribu unit, makanya dari distribusi dan pasar dicatat. Seluruh data ini diberikan ke Satgas Pangan, jadi (program subsidi) ini dikawal oleh Kepolisian," kata Airlangga.

Reimburse yang dibayarkan adalah selisih antara harga minyak sawit mentah (CPO) free on board (FoB) di Pelabuhan Dumai dengan Rp 14 ribu. Airlangga mengatakan harga acuan CPO FoB Dumai akan berlaku flat selama dua minggu sekali.

Airlangga menghitung pabrikan minyak goreng curah akan memproduksi 200 juta liter per bulannya. Pemerintah akan mengevaluasi program ini setiap dua minggu sekali untuk menentukan permanenisasi subsidi.

Sebagai informasi, Airlangga sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) migor curah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Adapun, perubahan harga tersebut ditetapkan mulai berlaku pada 16 Maret 2022.

Agar BPDPKS memiliki dana yang cukup, pemerintah menaikkan batas atas harga dana pungutan (DP) ekspor menjadi US$ 1.500 per ton. Dengan demikian, menaikkan tarif ekspor dari US$ 375 per ton menjadi US$ 575 per ton.

"Dengan begitu, BPDPKS akan mempunyai uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan (membuat harga migor curah) seharga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg)," kata Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi di Pasar Senen, Kamis (17/3).

Adapun, skema perhitungan BPDPKS adalah senilai US$ 55 untuk penjualan CPO senilai US$ 750 per ton. Setiap penambahan harga jual sebanyak US$ 50 per ton, DP ekspor akan ditambah US$ 20.

Penambahan akan terus dilakukan hingga nilai jual CPO mencapai US$ 1.000 per ton. Dengan demikian, DP ekspor maksimal mencapai US$ 175 per ton.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...