Erick Thohir akan Bentuk Holding PLN pada 2023, Mirip Pertamina

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Mei 2022, 12:45
holding subholding pln, kementerian bumn, erick thohir,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Logo Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kementerian BUMN berencana membentuk holding dan subholding PLN pada 2023.

Kementerian BUMN akan membentuk holding dan subholding PLN pada 2023. Adapun saat ini Kementerian BUMN tengah mematangkan rancangan salah satu subholding yang akan mengusung apa yang disebut dengan "Beyond Kwh".

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa rencana tersebut akan dimulai tahun ini secara virtual. Erick menjelaskan, nantinya peta jalan subholding "Beyond Kwh" akan diarahkan untuk lebih dari menjual listrik.

"Holding dan subholding PLN rencana tahun ini virtual dulu sebelum di dorong menjadi holding dan subholding tahun depan," ujarnya di Graha Pertamina Jakarta pada Senin (9/5), malam.

Selain "Beyond Kwh" nantinya juga akan ada subholding "Power Plan" yang ditujukan untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam di tanah air menjadi sumber energi terbarukan.

"Negara kita kaya akan tenaga air, matahari, angin, panas bumi. Banyak negara tetangga tidak punya ini. Bukan tidak mungkin sekarang beberapa proyek hydropower sudah jual juga ke Malaysia," sambung Erick.

Erick menjamin, adanya holding dan subholding di tubuh PLN tidak akan mengubah pola kerja yang sebelumnya sudah diterapkan. PLN tetap akan fokus pada transmisi dan retail listrik yang didorong dengan digitalisasi agar pelayanan yang diberikan ke masyarakat menjadi lebih baik.

Pendiri Mahaka Group ini mengatakan Kementerian BUMN akan menggandeng perusahaan swasta dalam pengembangan holding dan subholding PLN. Ia menilai era monopolistik akan semakin berat ke depannya, apalagi dengan adanya sejumlah sumber energi terbarukan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...